Menko Luhut Dukung Upaya Erick Thohir Tertibkan Garuda Indonesia
Kamis, 05 Desember 2019, 21:47 WIBBisnisNews.id -- Menko Kemaritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pihaknya mendukung upaya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam melakukan penertiban BUMN Garuda Indonesia.
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat (BUMN) yang penyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Menko Luhut.
Sebumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada pejabat PT Garuda Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam penyelundupan barang mewah di dalam pesawat Garuda Indonesia lebih baik untuk mundur daripada dicopot. Kasus dugaan penyelundupab modr Harley Davidson dan sepeda Thomson sudah ditangani aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Tentu kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurut informasi yang saya terima, kita masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut," jelas Menko Luhut seperti dilansir laman antaranews.com.
"Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia,” kata Menko Luhut di sela kunjungan kerjanya ke Cina bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
INACA Ikut Sayangkan
Di tempat terpisah, Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengimbau kepada seluruh anggota baik penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo agar memantuhi perturan penerbangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Masalah ini seperti disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Dan sebagai Ketua Umum, kata Denon, sangat menyayangkan kejadian (dugaan aksi penyelundupan) tersebut. "Jika memang terbukti adanya, pelanggaran prosedur yang justru terjadi pada flag carrier yaitu Garuda Indonesia," tukas Denon.
Kasus dugaan penyelundupan ini sudah ditangani pihak terkait (Bea Cukai Bandara Soetta). Semua pihak hendaknya bisa mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku.(nda/helmi)