Menteri Susi: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri
Sabtu, 22 April 2017, 04:43 WIBBisnisnews.id-Tidak ada toleransi bagi pencuri ikan, selain kapalnya ditenggelamkan, para pelakunya juga kena sanksi berat. Selama Januari-April 2017 telah ditangkap sebanyak 106 kapal ikan asing.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, pencurian ikan di perairan Indonesia semakin membludak. Bahkan tahun ini terbanyak dari tahun sebelumnya.
"Ternyata mendapatkan pencurian ikan ini makin luar biasa banyaknya. Bahkan mungkin bila dihitung per semester, per triwulan, per kuartal tahun 2017 ini terbanyak daripada tahun lalu," tegas Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Penangkapan sebanyak 106 kapal ikan asing itu diperoleh dari hasil penangkapan TNI sebanyak 37 kapal, Satpolair 12 kapal, dan Ditjen PSDKP-KKP 57 kapal yang terdiri dari 3 kapal Malaysia, 4 kapal Filipina dan 50 kapal Vietnam.
Menteri Susi berharap koordinasi antarlembaga pemerintah dapat diteruskan untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara, seperti salah satunya adalah saat penyidikan kasus penemuan kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia pada Jumat (21/4/2017) pagi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
"Kita berharap untuk kapal yang besar ini bisa minta bantuan Interpol untuk bantu untuk menangkap kapal tersebut. Kapal ini bukan kapal ikan, tapi kapal yang bekerja mengambil BMKT atau benda muatan kapal yang tenggelam,"jelasnya.(Adhitio)