Menyoal Korupsi Di Indonesia, Korporasi Singapura Pilih Tutup Mata
Senin, 08 Januari 2018, 12:26 WIBBisnisnews.id - Perusahaan Singapura yang beroperasi di Indonesia sering menghadapi dilema di tengah budaya korupsi, di mana sogokan dianggap sebagai norma wajar. Bila tidak melakukannya berarti banyak hal tidak akan selesai.
Salah satu pilihan adalah menutup mata dan membiarkan mitra lokal melakukan trik tersebut, menurut eksekutif perusahaan Singapura yang menjalankan bisnis di Indonesia. Ini terlepas dari praktik anti-korupsi yang ketat di Singapura.
Ia memberi contoh bahwa perusahaan patungannya (JV) pernah meminta agar polisi setempat membuka penghalang beton di jalan raya untuk akses putar balik di luar pabrik. Ini untuk memastikan efisiensi logistik sekaligus kenyamanan pelanggan. JV berhasil mendapatkan apa yang dibutuhkannya, tapi butuh "sedikit lama", katanya.
"Kami berbagi tugas dengan mitra lokal kami. Kami meninggalkan beberapa tantangan teknis untuk mereka," kata eksekutif Singapura tersebut, yang berbicara tanpa menyebut nama. Setiap pengeluaran "biaya tambahan" akan muncul pada laporan keuangan JV di antara biaya operasional normal.
Seorang analis bisnis mengatakan "pengeluaran abu-abu" semacam itu juga dapat dicatat sebagai biaya legal. "Anggaplah biaya pengacara sesungguhnya 500 juta rupiah. Perusahaan bisa membayar 3 kali lipat dengan pemahaman tidak tertulis, bahwa dana tambahan akan digunakan untuk menyuap hakim dan penyidik ??polisi," katanya, mengutip kasus yang dia tahu .
Salah satu contohnya adalah perusahaan asuransi asing yang memiliki pertengkaran hukum besar dengan mitra lokalnya. Ia menyewa seorang pengacara, membayarnya empat miliar rupiah, yang akan ia gunakan untuk menyuap. Padahal untuk kasus seperti ini, biaya normal biasanya antara 500 juta rupiah dan satu miliar rupiah, kata analis bisnis.
Seorang eksekutif perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Singapura mengatakan: "Korupsi adalah salah satu masalah terbesar Indonesia dan akan menghambat pertumbuhannya. Ini berakar kuat dalam keseluruhan sistem birokrasi. Anda perlu membayar suap di semua lini agar pekerjaan selesai. Ada kalanya, bahkan setelah membayar suap, pekerjaannya tetap tidak selesai. "
Pada tahun 2014, pengadilan di Jakarta memutuskan bahwa konsorsium perusahaan kereta api Prancis, Alstom Power dan konglomerat Jepang, Marubeni Corp memberikan gratifikasi sebesar 357 ribu dolar melalui konsultan mereka kepada Emir Moeis, wakil ketua Komite Energi di DPR, setelah memenangkan tender pembangkit listrik di Sumatra Provinsi Lampung
Emir dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, sementara penyelidikan terhadap perusahaan asing dihentikan.
Pada tahun 2005, perusahaan agrokimia berbasis di AS, Monsanto didakwa melakukan pembayaran gelap 700 ribu dolar kepada setidaknya 140 pejabat pemerintah Indonesia dan anggota keluarga mereka, menurut Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Ini untuk mendapatkan proyek pemasok benih kapas transgenik di provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2001.
Karena melanggar Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS, Monsanto membayar denda sebesar 1,5 juta dolar untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.
Tapi tidak semua bisnis menghadapi tantangan seperti itu. Jason Lim, pendiri game online Singapura dan e-commerce start-up Yogrt, yang memiliki lebih dari delapan juta pengguna di Indonesia, mengatakan kepada Insight: "Bisnis saya sebagian besar online. Kami sangat minim kontak dengan instansi pemerintah. Pengalaman kami dengan pemerintah lembaga seperti BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan BI (Bank Indonesia, bank sentral) sejauh ini sangat profesional. "
Perusahaan Singapura berinvestasi di sektor-sektor mulai dari perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara hingga ikan hias.
Bulan lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap banyaknya pejabat terpilih yang ditangkap karena korupsi. Joko mengungkapkan data yang mengkhawatirkan bahwa 64 bupati dan 12 gubernur provinsi telah ditangkap karena korupsi antara tahun 2004 dan 2012, bersama dengan perorangan yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Petugas penegak hukum juga telah menangkap sejumlah Anggota DPR, hakim pengadilan dan bahkan Ketua DPR Setya Novanto, yang diadili dalam kasus korupsi besar. "Ada banyak kasus, saya telah kehilangan jumlahnya," kata Jokowi pada 11 Desember di Jakarta pada acara Hari Anti Korupsi Internasional.
Jokowi berencana mengeluarkan peraturan presiden yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memasukkan sistem pengadaan secara online dan dapat diakses publik. Hal ini mengharuskan vendor untuk mengunggah produk atau peralatan dengan spesifikasi lengkap dan harga yang diminta.
Pemerintah juga telah memotong pita merah dalam proses perizinan usaha yang menciptakan peluang penyuapan.
Dilansir dari pemberitaan Straits Times, Metta Dharmasaputra dari dewan pengawas di Transparency International Indonesia, mengatakan: "Korporasi sekarang harus ekstra hati-hati karena KPK dan pemerintah telah berkomitmen untuk menargetkan mereka." (marloft)