Motis Dengan Moda KA 2020 Disempurnakan Pelayanannya
Senin, 02 Maret 2020, 22:08 WIBDisnisNews.id -- Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen), Kementerian Perhubungan terus meningkatkan layanan mudik gratis menjelang Lebaran tahun 2020. Pada masa mudik Lebaran nanti, Ditjen KA Kemenhub kembali melayani mudik gratis sepeda motor dengan moda KA.
Sistem pelayanan, cara pendaftaran serta penitipan dan pengambilan. Program Angkutan Motor Gratis (Motis) 2020. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli tiket kereta api mudik dengan syarat membawa motor yang diangkut secara gratis.
Calon pengguna jasa dapat menitipkan motornya untuk selanjutnya diangkut dengan kereta api ke tujuan para pemudik di pulau Jawa. “Program ini bertujuan pengajak pemudik motor beralih menggunakan KA sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan jalan raya saat mudik Lebaran. Melihat animo masyarakat yang tinggi belakangan, mengindikasikan kesadaran masyarakat mudik lebih aman dan nyaman," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Ditjen KA Danto Restyawan di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Danto mengatakan bahwa masyarakat yang berminat dengan program ini bisa mendaftar melalui dua cara yaitu :Secara online mulai tanggal 26 Februari – 14 Mei 2020 melalui website : mudikgratis.dephub.go.id
Pendaftaran langsung di stasiun yang ditunjuk mulai tanggal 26 Februari – 28 April 2020, yang terdiri dari : Sta. Jakarta Gudang, Sta. Bekasi, Sta.Jatinegara, Sta.Kemayoran, Sta.Cikarang, Sta. Depok Baru dan Sta. Tangerang St. Cimahi dan Sta.Kiara Condong. Untuk peserta motis yang mendaftar melalui layanan Motis contraflow/dari daerah, pendaftaran dimulai dari tanggal 16 Maret hingga 28 April 2020.
Pemerintah setiap tahun selalu berusaha agar masyarakat makin mudah dalam proses pendaftaran, verifikasi, penyerahan motor sampai pengambilannya saat balik. Untuk itu aplikasi yang digunakan untuk pendaftaran online juga makin disempurnakan.
Para peserta motis 2020 akan mendapatkan kemudahan membeli tiket KA Ekonomi Komersial dan Kereta PSO (Publik Service Obligation) dengan maksimal pembelian sebanyak tiga tiket serta selama persediaan masih ada. Sedangkan untuk waktu pengantaran ataupun pengangkutan Motis akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai 21 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan kembali pada tanggal 28 Mei s.d. 1 Juni 2020.
“Layanan Angkutan Motis ini sudah memasuki tahun ke-7. Biasanya di tanggal-tanggal favorit tiket kereta cepat habis. Oleh karena itu kami menghimbau agar masyarakat merencanakan dengan matang waktu mudiknya sehingga dapat memanfaatkan program Motis ini agar dapat kembali ke kampung halaman dengan aman dan nyaman”, lanjut Danto.
3 lintas layanan motis 2020
a. Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Tegal - Sta. Pekalongan - Sta. Semarang Tawang - Sta. Ngrombo - Sta. Cepu - Sta. Bojonegoro - Sta. Babat - Sta. Surabaya Pasarturi;
b. Lintas Selatan I : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cimahi - Sta. Kiaracondong - Sta. Sidareja - Sta. Kroya - Sta. Gombong - Sta. Kebumen - Sta. Kutoarjo;
c. Lintas Selatan II : Sta. Jakarta Gudang - Sta. Cikarang - Sta. Cirebon Prujakan - Sta. Purwokerto - Sta. Kroya – Sta. Kutoarjo - Sta. Lempuyangan - Sta. Klaten - Sta. Purwosari - Sta. Madiun - Sta. Kertosono – Sta Jombang - St. Mojokerto - Sta. Surabaya Pasarturi.
Disiapkan 25 KA Penumpang
Menurut Danto, sebanyak 25 KA disiapkan dan akan dioperasikan penuh untuk mendukung angkutan Motis 2020.
Mereka itu adalah KA regule serta KA tambahan Lebaran, masing-masing:
a. KA Matarmaja (Pasar Senen – Malang);
b. KA Brantas (Pasar Senen – Blitar);
c. KA Kertajaya (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi);
d. KA Kahuripan (Kiaracondong – Blitar);
e. KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari);
f. KA Kutojaya Utara (Pasar Senen – Kutoarjo)
g. KA Tawangjaya (Pasar Senen –Semarang Poncol);
h. KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong – Kutoarjo);
i. KA Serayu (Pasar Senen – Purwokerto);
j. KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto);
k. KA Pasundan (Kiaracondong-Surabaya Gubeng);
l. KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen – Surabaya Gubeng);
m. KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan);
n. KA Kutojaya Utara Tambahan Lebaran (Pasar Senen-Kutoarjo);
o. KA Matarmaja Lebaran (Pasar Senen – Malang);
p. KA Pasundan Lebaran ( Kiaracondong – Surabaya Gubeng);
q. KA Kertajaya Lebaran (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi);
r. KA Gajahwong (Pasar Senen – Lempuyangan);
s. KA Singasari (Pasar Senen – Blitar);
t. KA Majapahit (Pasar Senen – Malang);
u. KA Jayabaya (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi);
v. KA Logawa (Purwokerto – Jember);
w. KA Menoreh (Semarang Tawang – Jakarta Kota);
x. KA Jaka Tingkir (Pasar Senen – Purwosari);
y. KA Jayakarta (Surabaya Gubeng – Jakarta Kota).*nda/helmi