Mulai 11 Nopember Jalan Tol Medan-Kualanamu Tebing Tinggi Dikenakan Tarif Baru
Kamis, 09 November 2023, 10:23 WIBBISNISNEWS.id - Mulai 11 Nopember 2023, pukul 00.00 Wib Jalan Tol Medan-Kualanamau -Tebing Tinggi (MKTT) menerapkan tarif baru.
Kenaikan tarif terhadap jalan tol yang dikelola PT Jasamarga Kualanamu Tol mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 60.000, - yang semula Rp 55.500,
Gol II: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -
Gol III: Rp 89.500, - yang semula Rp 83.000, -
Gol IV: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -
Gol V: Rp 119.500, - yang semula Rp 110.500, -
Jalan Tol MKTT memiliki tujuh gerbang tol (GT) yaitu GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol MKTT, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000, -, yang semula Rp 51.500, -
Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol MKTT dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
a.Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Tebing Tinggi di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Belawan di Ruas Tol Belmera, akan dikenakan tarif sebagai berikut:
GT Tebing Tinggi – GT Tanjung Morawa Rp 60.000, - (Tarif Ruas MKTT)
GT Tanjung Morawa – GT Belawan Rp 9.000, - (Tarif Ruas Tol Belmera)
Sehingga tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Tebing Tinggi menuju Belawan yaitu Rp 69.000,-
b.Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
GT Kualanamu – GT Tanjung Morawa Rp 19.500, - (Tarif Ruas Tol MKTT)
GT Tanjung Morawa– GT Tanjung Mulia Rp 6.000, - (Tarif Ruas Tol Belmera)G
T Tanjung Mulia – GT Binjai Rp 26.500, - (Tarif Ruas Tol Mebi)T
arif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000, -
Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.
Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans-Sumatera sebagai upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian dan memberikan kelancaran konektivitas bagi masyarakat di Pulau Sumatera. Dengan adanya Jalan Tol MKTT, waktu tempuh perjalanan Medan ke Tebing Tinggi menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
(Syam)