Nobar Pertandingan KPK Vs DPR, Makin Tegang ....
Minggu, 24 September 2017, 21:26 WIB
Oleh: Baba Makmun
Penulis adalah wartawan senior, tinggal di kawasan Pejaten Timur Jaksel.
Bisnisnews.id-Ibarat tengah nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola, 'duel' Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR terus menggedor dan menggempur dengan tembakan bertubi-tubi, mengarah ke gawang KPK. Lembaga antirasuah ini hanya bertahan. Apakah akan tercipta gol?
Baca Juga
Penyerang-penyerang hebat di kubu DPR antara lain Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu dan Bambang Soesatyo. Ketiganya kerap melepaskan tembakan maut. Terakhir, tembakan Arteria Dahlan mengarah telak ke Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Agus dituduh terindikasi korupsi saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," kata Arteria dalam konferensi pers yang diselenggarakan Panitia Khusus Hak Angket DPR (Pansus DPR) di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/09/17).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015. Proyek tersebut bernilai Rp36,1 miliar.
Diduga, pelaksana proyek melakukan rekayasa dalam proses pengadaan, serta terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan. Akibatnya, Arteria menyebut, terdapat kerugian negara Rp22,4 miliar.
Sebelumnya, serangan-serangan DPR gencar mengarah ke KPK. Misalnya, Pansus DPR bilang, KPK melakukan tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Ada kesan, KPK malah mengurusi kasus 'recehan' dengan kerugian negara hanya ratusan juta rupiah. Padahal, mestinya KPK menyasar kasus kakap dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar.
Untuk hal ini, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memberi tamsil KPK itu ibarat burung Garuda yang mangsanya burung besar, bukan memangsa perkutut. Atau, belakangan ini KPK ibarat menembak nyamuk dengan meriam, karena hanya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) korupsi kelas teri. Politikus Partai Golkar ini menyebut OTT KPK adalah kasus korupsi 'murah meriah'.
DPR juga mengkritik KPK perihal kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kasus ini tidak diproses atau 'dipetieskan'. Padahal, pembelian RS tersebut berindikasi penyimpangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit dan menyatakan terjadi indikasi kerugian keuangan negara. Laporan lengkap sudah masuk ke KPK sejak tahun lalu, dengan dugaan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (saat itu) terlibat di dalamnya.
Serangan DPR lainnya adalah, kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010. Kasus ini dicecar Masinton Pasaribu. Diduga, RJ Lino sebagai Dirut Pelindo II (saat itu) menunjuk langsung perusahaan Tiongkok, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery. Jadi, tidak dilakukan lelang atas proyek ini. Lino sudah dijadikan tersangka. Namun, sampai saat ini tidak ada perkembangan.
Masinton menuding pimpinan KPK tidak serius menangani kasus kakap di perusahaan milik negara ini, atau bahkan ada yang disembunyikan. "Buktinya, Ketua KPK Agus Rahardjo bilang kerugian negara belum dapat dihitung karena kasus ini melibatkan perusahaan China," katanya belum lama ini. "Jawaban seperti itu sudah dilontarkan oleh Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan enam bulan sebelumnya," kata politikus PDIP ini bernada geram.
DPR pun menuding KPK telah gagal dalam menjalankan tugas menekan korupsi di Indonesia. Misi awal lembaga ini dibentuk adalah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun, yang tampak sekarang lebih menonjol aspek penindakan, sementara pencegahan lemah. Seharusnya pencegahan yang dominan sehingga orang tidak berani melakukan korupsi.
Para wakil rakyat mengkritik KPK hanya mengurusi kasus 'murah meriah'. Dengan begitu, kerugian uang negara yang dapat diselamatkan hanya sedikit. Ini tidak sebanding dengan anggaran KPK yang sangat besar.
Begitu pula halnya dengan penyadapan telepon oleh KPK. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuduhnya sebagai illegal. Sebab, penyadapan itu tidak didasarkan undang-undang, melainkan hanya berlandaskan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) internal KPK. Karena itu, Fahri minta hak penyadapan KPK dicabut.
Serangan terhadap KPK sangat seru ketika Pansus DPR menghadirkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Aris membeberkan 'kisruh' di internal KPK. Kata dia, di KPK ada penyidik yang menjadi 'orang kuat' yang dapat memengaruhi keputusan pimpinan.
Dari keterangan Aris ini, DPR mencium adanya intrik internal di tubuh KPK. Kemudian, intrik itu mengkristal menjadi perseteruan antara Aris dan penyidik senior Novel Baswedan. Kasus internal ini menjadi santapan empuk para Legislator Senayan dan dijadikan serangan bertubi-tubi ke lembaga antirasuah itu. Tentu saja masih banyak lagi gempuran dahsyat DPR terhadap KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah tidak terlalu merespons serangan-serangan DPR tersebut. Dia bilang, 'kami fokus kerja saja. Banyak kasus sedang kami tangani yang membutuhkan penanganan serius'. Jika diibaratkan pertandingan sepakbola, ucapan Febri ini bak KPK menerapkan strategi bertahan.
Kalau hanya bertahan, apakah KPK tidak khawatir gawangnya akan kemasukan gol? Gol di sini mengandung arti KPK dilemahkan, dibekukan, dan atau dibubarkan. Tembakan terhadap Agus Rahardjo adalah bagian dari upaya pelemahan KPK tersebut.
Pertanyaan ini sudah dapat dijawab rakyat bahwa gol tersebut tak akan tercipta. Sebab, Presiden Jokowi sudah menjamin justru akan memperkuat KPK, bukan melemahkan, membekukan, atau membubarkannya.
Jangan lupa pula, tim yang bertahan biasanya sedang merancang dan menyiapkan serangan balik alias counterattack. Pada saat yang tepat nanti, KPK akan melaksanakan serangan balasan itu. Jangan-jangan malahan gawang DPR yang kebobolan gol. Artinya, banyak lagi anggota Dewan Yang Terhormat terjerat korupsi dan menjadi pasien KPK, menyusul ketuanya yang sekarang sudah menjadi tersangka.
Maklumlah, fakta menunjukkan, banyak politisi berteriak nyaring 'katakan tidak pada korupsi', tapi kemudian mereka sendiri ketangkap basah melakukan korupsi. (*)