OP Priok: Inaportnet Mendongkrak Kinerja Layanan
Senin, 05 Maret 2018, 14:05 WIBBisnisnews.id - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Arif Toha memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan.
"Sesuai arahan Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memacu peningkatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan," kata Arif, Senin (5/3/2018).
Sebelumnya, pada peninjauan Pelabuhan Tanjung Priok, Menhub Budi meminta Pelabuhan Tanjung Priok memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.
Perubahan signifikan yang terjadi setelah penerapan Inaportnet secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, penerapan aplikasi Inaportnet yang sudah berjalan sangat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.
"Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu 6 jam untuk datang menemui petugas kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit," jelas Arif.
Arif menjelaskan, sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu 1 - 3 hari.
"Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang," ujar Arif.
Sementara itu, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan. Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan / keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan / keberangkatan kapal serta mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.
"Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2," kata Arif.
Penerapan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok juga menciptakan pelayanan yang transparan. Sebelum diterapkan Inaportnet, pengguna jasa perlu berkomunikasi bertanya pada berbagai pihak untuk mendapatkan posisi kapal dan barang serta lamanya waktu pergerakan barang belum diketahui. Adapun waktu inap kontainer belum diketahui secara realtime dan waktu penerbitan DO dan SP2 belum terukur dan belum dapat diketahui.
Saat ini bisa dilakukan Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah informasi posisi kapal dan barang lebih valid dengan mengakses online Inaportnet V2.
"Selain itu dapat diketahui posisi dan waktu pergerakan barang serta waktu inap kontainer secara realtime. Begitu juga, dengan waktu penerbitan DO dan SP2 dapat diketahui dan sudah terintegrasi dengan Inaportnet V.2," kata Arif.
Adapun dengan terpenuhinya pelayanan yang mudah, cepat dan transparan tentunya Pemerintah juga fokus terhadap pemberian pelayanan yang murah.
"Dengan Inaportnet akan menciptakan efisiensi biaya operasional pengurusan pelayanan kapal, efisiensi biaya operasional pengurusan DO dan efisiensi biaya pengurusan CFS. Dengan demikian, penerapan inaportnet turut berkontribusi dalam akan menciptakan pelayanan kepelabuhanan yang lebih murah," kata Arif.
"Kami telah menerbitkan surat edaran serta mensosialisasikan kepada semua instansi pemerintah dan pelaku usaha terkait di Pelabuhan Tanjung Priok yang terkait dengan proses penerimaan dan keluarnya barang dengan memberikan pelayanan selama 7 hari dan 24 jam 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (24/7)," tuturnya. (Syam S)