Operator Patimban Masuki Proses Lelang
Rabu, 12 September 2018, 12:41 WIBBisnisnews.id - Pemerintah siapkan lelang pengelolaan Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat untuk persiapan operasi tahap I di akhir 2019 mendatang.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M.Tohir mengatakan, proses lelang operator Pelabuhan Patimban prosesnya dimulai Oktober 2018.
" Pembangunan tahap I Pelabuhan Patimban sudah dimulai, selanjutnya kita siapkan operator yang akan mengelola pelabuhan itu. Persiapannya kita mulai Oktober 2018," jelas Tohir , Rabu (12/9/2018) dalam diskusi Peran dan Nasib Investasi Swasta di Industri Maritiim oleh Forwahub.
Sebagai pelabuhan pendukung Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Patimban menjadi lokasi penggerak kelancaran logistik arus barang dan mendorong ekspor karena posisi yang berdekatan dengan kawasan industri.
Paket I pelabuhan yang menelan investasi sekitar Rp 15 triliun itu konstruksinya telah dimulai pada Agustus 2018 oleh kontraktor konsorsium. Fase 1 dari paket itu nilai kontraknya sebesar Rp 6 triliun.
Pelabuhan yang sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman lunak jangka panjang Japan International Cooperation Agency (JICA) senilai Rp 35 triliun, pada fase I paket I difokuskan pembangunan terminal peti kemas kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal mobil kapasitas 600 ribu unit.
Pembangunan paket I untuk konstruksi fase I dilakukan oleh kontraktor konsorsium Wika Karya, PT PP dan sejumlah kontraktor lainnya. Penyelesaian pembangunan paket I ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap awal berupa konstruksi dan soft opening ditargetkan di akhir 2019 dan secara keseluruhan proyek Patimban selesai 2027.
Ini adalah proyek strategis nasional dimana pengembangannya, kata Tohir, saat ini juga tengah dilakukan proses pembebasan lahan-lahan milik warga. Karena masih banyak lahan-lahan milik warga yang masuk kawasan pengembangan pelabuhan Patimban belum diselesaikn.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Jakarta, Siswanto Rusdi dalam diskusi itu juga mengatakan, Patimban dibangun dengan komitmen pinjaman dari Jepang.
Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus juga bersikap hati-hati dan teliti dalam menentukan pelabuhan itu jangan sampai dikemudian hari ada masalah hukum. 'Semua harus ada kepastian, jelas sehingga investor yakin akan ivestasinya di Indonesia," tuturmya.(Syam S)