Pangkalan PLP Tanjung Priok Gelar Operasi Mandiri, Ini Tujuannya
Kamis, 12 Maret 2020, 17:21 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok menggelar operasi mandiri. Langkah ini dalam rangka menciptakan pelayaran yang aman dan tertib di wilayah Perairan Indonesia, khususnya di Perairan yang berada di dalam wilayah kerja PLP Kelas I Tanjung Priok, meliputi Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai mulai Rabu (11/3) hingga Jumat (13/3).
Operasi mandiri yang diberi nama Operasi 205 ini dibuka dengan penyelenggaraan Apel Operasi 205 yang dipimpin oleh Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Elwin Refindo, bertempat di lokasi Dermaga Golden Key Bojonegara, Serang Banten pada Rabu, (11/3/2020).
Elwin mengungkapkan, target Operasi 205 yang digelar selama 3 (tiga) hari ini adalah melakukan pengawasan terhadap pengimplementasian Automatic Identification System (AIS), baik AIS Kelas B yang diterapkan pada 20 Februari 2020 dan juga AIS Kelas A yang telah terlebih dahulu diberlakukan sejak 20 Agustus 2019.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan persiapan dalam menegakkan kewajiban penggunaan AIS, dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menjadi perangkat hukum yang berwenang untuk memastikan pelaksanaan kewajiban penggunaan dan pengaktifan AIS Kelas B dimaksud,” jelas Elwin.
Menurut Elwin, seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) PLP yang bertugas melakukan penegakkan hukum untuk memastikan pelaksanaan kewajiban pemasangan dan pengaktifkan AIS ini sudah dibekali dengan Standard dan Procedure (SOP) sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Berbendera Indonesia.
Selain itu, Elwin menambahkan, bahwa Operasi 205 ini juga ditujukan untuk melaksanakan sosialisasi rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda mulai tanggal 1 Juli 2020 mendatang kepada kapal-kapal yang melintas di wilayah Operasi 205, yakni perairan Selat Sunda, Teluk Jakarta, Semarang, Pontianak dan Kumai.
Untuk melaksanakan Operasi 205 ini, Elwin mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 8 (delapan) Kapal Negara Patroli PLP, yakni KN. Trisula-P.111, KN. Alugara-P.114, KN. Celurit-P.203, KN. Cundrik-P.294, KN. Belati-P.205, KN. Damaru-P.214, KN. Jembio-P.215, KN-P.348.
Elwin menerangkan, bahwa seluruh Personil PLP yang bertugas telah diperintahkan untuk melakukan patroli di Perairan Laut Jawa, Selat Sunda, dan Perairan Kalimantan dan melakukan pembinaan serta penindakan terhadap kapal-kapal yang ditemukan melakukan pelanggaran.
“Seluruh personil kapal telah diperintahkan untuk melaporkan hasil temuan kepada Syahbandar setempat dan Kantor Pusat setiap kurun waktu 24 jam,” ujarnya.
Pelaksanaan Operasi 205 ini, menurut Elwin, merupakan wujud nyata eksistensi PLP dalam menjalankan tugas mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Perairan Indonesia. Untuk itu, Elwin berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan fokus dan tidak lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan kapal dan anggota kapal.
“Jagalah keselamatan dan komunikasi yang baik selama menjalankan tugas. Jika tidak memungkinkan karena keadaan cuaca, jangan memaksakan diri dan segera cari perlindungan karena keselamatan kapal dan anggota kapal adalah yang paling utama,” tutupnya.(nda/helmi)