Peleburan BUMN Migas, Presiden Panggil Tiga Menterinya
Rabu, 28 Februari 2018, 15:49 WIBBisnisnews.id - Presiden Joko Widodo memanggil tiga menterinya, terkait rencana peleburan atau holding BUMN Migas yang melibatkan Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Rini Sumarno serta Kepala BPKP Ardan Adiperdana.
Usai menghadap Presiden, Sri Mulyani oada awak media menjelaskan, Presiden meminta Menko, Menkeu, menteri BUMN dan Ardan BPKP untuk menyampaikan keputusan melakukan peleburan atau holdingisasi Pertamina dengan PGN.
Presiden, kata Menkeu meminta informasi lebih detail, terkait bisnis model dari dua BUMN yang bergerak dalam bidang migas ini. Ketika bersinergi, nantinya apakah dapat menghasilkan hal positif, terutama dari sisi belanja modal.
"Dari belanja modal agar lebih efisien, tidak terjadi suatu investasi yang tumpang tindih, dan tentu pada akhirnya bisa melayani masyarakat dengan harga gas yang lebih kompetitif. itu dimintakan kepada kita untuk dilaporkan," kata Menkeu Sri Mulyani Rabu (28/2/2018).
Kedua, dari sisi neraca keuangan, Mulyani mengungkapkan bahwa PGN adalah perusahaan terbuka dan telah melakukan berbagai langkah langkah investasi yang telah dilakukan, maka bagimana neraca PGN dan Pertamina digabungkan.
"Atau pertamina sebagai share holder-nyadari PGN bagaimana sinergi untuk kemudian menghasilkan return on equity dan return on aset-nya maksimal sehingga para share holder terutama pemilik saham publik akan juga mendapatkan manfaat dari keputusan koorpoirasi ini," jelasnya.
Mulyani juga mengungkapkan bahwa Menteri BUMN menjelaskan indikator mengenai manfaat dari sinergi dalam berbagai macam indikator-indikator terutama mengenai capital spending, indikator dari efisiensi, indikator dari hasil dari investasinya dan paling akhir tentunya neraca paling kuat dari PGN yang akan menjadi positif juga bagi Pertamina.
"Jadi intinya adalah bapak presiden mengharapkan keputusan korporasi ini memang betul-betul, baik bagi BUMN dalam menyehatkan neracanya, memperbaiki tata kelolanya, menciptakan efisiensi kinerja dan juga memberikan dampak yang positif bagi masyarakat," katanya. (Adhitio)
Sumber:Antara