Pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman - Pekanbaru Riau Ditolak Warga
Kamis, 31 Mei 2018, 13:05 WIBBisnisnews.id - Para pemilik lahan yang terkena proyek jalan bebas hambatan ruas Padang Pariaman-Pekanbaru, Riau, menolak dibebaskan. Pasalnya, harga ganti rugi yang diberikan pemerintah terlalu rendah.
Warga berharap, kalau pemerintah ingin menggunakan untuk proyek jalan tol, harga harus disesuaikan. Sejumlah wrga mengatakaN, jalan tol adalah proyek komersial, tapi harga ganti rugi yang diterima warga sangat redah.
Rencananya Pembangunan Jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 27 kilometer. tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km, dan tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.
Baca Juga
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, proyek jalan bebas hambatan itu untuk sementara di tuda, sambil menunggu negosiasi dengan warga oemilik lahan. " Kita tunda dulu deh, sambil menunggu negosiasi dengan warga yang lahannya masuk dalam rencana trase pembangunan tol," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit seperti dilansir dari Antaranews, Kamis (31/5/2018).
Proyek jalan bebas hambatan yang pembiayaannya bersuber dari pinjaman Jepang Rp78,09 triliun itu
telah diresmikan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 lalu itu menurut Nasrul, harga yang itetapkan pemerintah cukup tinggi dengan rentang Rp32 ribu hingga Rp286 ribu per meter m2 tergantung segmen masing-masing.
Kata Nasrul, ada kesalahpamahan warga soal harga tanah. Padahal yang ditetapkan 32 ribu itu tidak merata, ada segmen-segmen tertentu harganya bisa mencapai Rp 286 ribu.
Pemda, ungkap Nasrul akan segera melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan warga pemilik lahan dan menetapkan harga setiap segmen tanah, sehingga warga bisa melihat. Pihaknya juga smelakukan koordinasi dengan wali nagari setempat, sebagai orang yang menjadi pembanding harga tanah.
Wali nagari ini diharapkan membantu menilai harga segmen tanah dengan rentang harga yang telah ditentukan. (Ari)