Pemenang Tender Bandara Komodo Melalui Proses Seleksi Ketat Tim Ahli
Jumat, 27 Desember 2019, 09:06 WIBBisnisNews.id -- Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, terpilihnya Konsorsium Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd,” menjadi pemenang proyek pengembangan Bandara Komodo telah melalui proses seleksi ketat dari tim ahli Kementerian Perhubungan.
Tim tersebut beranggotakan Prof Wihana, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung, Ketua YLKI Tulus Abadi, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman, Tommy Soetomo, Sesditjen Perhubungan Udara Nur Isnis, dan lain-lain.
“Pemenang lelang tentunya yang memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam membangun dan mengelola Bandara. Sehingga diharapkan kinerja dan pelayanan di Bandara Labuan Bajo semakin meningkat,” tutur Menhub Budi di Kementerian Keuangan Jakarta, kemarin.
Dikatakan, Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp1.203 triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp5.733 triliun. Selanjutnya, Pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar Konsesi dimuka sebesar Rp5 miliar.
Sedang konsesi Tahunan dari Pendapatan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5 % dengan pembayaran bertahap 2 (dua) kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5 % dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.
Manfaat Sosial dam Ekonomi
Menhub Budi menjelaskan, Proyek pengembangan bandara dengan skema KPBU dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi badan usaha untuk turut serta membangun dan memberikan pelayanan infrastruktur transportasi di Indonesia yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Labuan Bajo yang menjadi salah satu dari 5 “Bali Baru” yang tengah disiapkan Pemerintah menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Selain itu, KPBU menjadi suatu cara pembiayaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan anggaran terhadap APBN, di tengah anggaran APBN yang terbatas, sementara di sisi lain kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, mengingat konektivitas merupakan urat nadi dari Indonesia yang menghubungkan seluruh pulau-pulau di Indonesia dan dapat meningkatkan perekonomian dan daya saing bangsa.
Sementara terkait Penandatangan perjanjian KPBU rencananya akan dilaksanakan pada awal Bulan Januari 2020, setelah selesai masa sanggah dan konsorsium telah mendaftar melalui system OSS untuk menjadi Badan Hukum Indonesia.
Harapannya, papar Menhub Budi, penandatanganan perjanjian jaminan antara Badan Usaha Pemenang Proyek dengan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dapat dilakukan dihadapan Presiden Joko Widodo.
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan jumlah penumpang pertahunnya sampai dengan 4.000.000 penumpang pertahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044 sehingga semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun internasional.(nda/helmi)