Pemerintah Menetapkan Stabilitas Nilai Tukar Rupiah di Angka 13.700 - 14 Ribu di Tahun 2019
Jumat, 18 Mei 2018, 13:43 WIBBisnisnews.id - Pemerintah menetapkan, sasaran pertumbuhan ekonomi 2019 berada pada kisaran 5,4 persen sampai 5,8 persen. Targetnya adalah kesejahteraan melalui tingkat pertumbuhan yang lebih berkualitas dan inklusif.
Pada 2019 nanti, pemerintah akan menjaga stabilitas nilai tukar, mulai dari agka 13.700 higga ke nilai tukar 14 ribu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sasaran pertumbuhan ini untuk mendorong terciptanya pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, melalui percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, wilayah perbatasan, kawasan terluar dan daerah tertinggal,
Target capaian pertumbuhan ekonomi tersebut antara lain, mengedepankan sektor ekonomi yang bernilai tambah agar pasar domestik menjadi lebih kokoh. Meliputi, industri berbasis ekonomi digital yang saat ini membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang produktif, inovatif dan berdaya saing.
"Dengan melaksanakan percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, wilayah perbatasan, kawasan terluar dan daerah tertinggal, tentu targetnya bisa lebih cepat tercapai" kata Sri Mulyani Jumat (18/5/2018), dalam pemaparannya terkait Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2019 di Rapat Paripurna DPR, Jakarta.
Dalam penjelasannya Menkeu mengemukakan, pentingnya menjaga momentum pertumbuhan investasi dan ekspor dengan memangkas beragam regulasi yang menghambat. Mulai tingkat pemerintah pusat maupun daerah serta melakukan reformasi dalam bidang perpajakan dan ketenagakerjaan.
Saat ini pemerintah sedang mendesain berbagai kebijakan insentif fiskal yang atraktif dan kompetitif yanng dapat meningkatkan investasi dan mendorong ekspor.
Dihadapan anggota parlemen itu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, sasaran inflasi 2019 tetap menaga daya beli masyarakat, yang berada berada pada pada rentang 3,5 persen plus minus satu persen.
Pemerintah berusaha melakukan pengendalian inflasi,menjaga keseimbangan sisi penawaran dan sisi penkeu menegaskan, agar terjaga ketersediaan pasokan barang khususnya pangan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional.
Pemerintah juga akan menetapkan rata-rata nilai tukar rupiah di 2019 pada kisaran Rp13.700 sampai Rp14.000 per dolar AS. Kendati demikian Menkeu mengakui, terlalu banyaknya tantangan yang nantinya juga akan dihadapi dalam menjaga stabilitas dan pergerakan kurs. Salah satunya soal normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat. Artinya faktor eksternal sangat dominan dalam mejaga stabilitas Rupiah
Pergerakan nilai tukar rupiah dalam rentang yang memadai tidak selalu berarti negatif terhadap perekonomian domestik, karena bisa bermanfaat bagi perbaikan daya saing ekspor Indonesia dan pertumbuhan ekonomi.
Sekarang ini pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) ungka menkeu Sri Mulyani, terus menjaga stabilitas ekonomi dan pergerakan nilai tukar Rupiah agar tidak terjadi volatilitas atau besaran perubahan harga yang menunjukan fluktuasi pasar dalam satu periode tertentu, yang merusak iklim usaha dan aktivitas ekonomi.
Perkliraan dasar makro lain yang menjadi basis penghitungan RAPBN 2019 kata Menkeu, adalah suku bunga Surat Pebendaharaan Negara (SPN) tiga bulan pada kisaran 4,6 persen sampai 5,2 persen, Indonesian Crude Price (ICP) pada kisaran 60 dolar AS-70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 722 ribu-805 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.210 ribu-1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Menanggapi tingginya rentang harga ICP, Sri Mulyani memperkirakan, pada 2019, harga minyak mentah dunia akan mengalami kenaikan karena naiknya permintaan sebagai akibat mulai pulihnya perekonomian global. (Ari)