Penanganan Penumpang Terdampak Penutupan Bandara Bali Harus Maksimal
Sabtu, 17 Maret 2018, 09:19 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso meminta pelayanan kepada penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
dilakukan secara maksimal.
Bukan saja diberikan terhadap penumpang di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tapi juga bandara-bandara lain yang terdampak, karena sifat penerbangan yang terhubung secara network antar bandara.
Untuk itu, semua operator dan regulator penerbangan seperti pengelola bandara, maskapai penerbangan dan otoritas bandar udara harus bekerjasama dan memberi pengertian kepada penumpang secara persuasif dan simpatik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Akibat penutupan Bandara Ngurah Rai selama satu hari tersebut, ada banyak penerbangan yang terdampak. Yaitu sekitar 410 penerbangan yang terdiri atas 217 penerbangan domestik dan 193 penerbangan internasional. Hal ini harus diantisipasi terutama terkait kenyamanannya agar tidak menimbulkan hal-hal yang negatif," ujar Agus.
Penutupan bandara untuk menghormati Hari Raya Nyepi ini sudah diinformasikan jauh-jauh hari baik oleh pengelola Bandara, AirNav maupun regulator sehingga maskapai penerbangan sudah bisa mengantisipasi dengan tidak membuka penerbangan dari dan ke Bali. Himbauan yang dikeluarkan regulator ini, menurut Agus hanya bersifat antisipasi jika ada penumpang yang berada di bandara pada saat Nyepi sehingga tetap perlu pelayanan yang baik.
Menurut Agus, untuk penumpang domestik diperkirakan sudah mengetahui adanya penutupan bandara ini karena sudah dilakukan setiap tahun saat hari raya Nyepi. Namun bagi penumpang internasional, ada kemungkinan tidak banyak yang mengetahui tentang hal ini karena merupakan kearifan lokal di Indonesia yang tidak ada di negara para penumpang tersebut.
Namun demikian Agus Menyatakan penanganan terkait kenyamanan penumpang domestik dan internasional harus diperlakukan sama. Terutama untuk penumpang yang terdampak di Bandara Ngurah Rai, penanganan kepada penumpang juga harus dikoordinasikan dengan petugas-petugas daerah dan adat setempat. Sehingga penanganannya bisa lebih persuasif dan simpatik serta tidak melanggar aturan-aturan daerah dan adat di Bali.
Agus juga menyatakan hingga hari ini belum ada permintaan penambahan jumlah penerbangan sebelum dan sesudah hari raya Nyepi. Penerbangan domestik dan internasional dari dan ke Bali masih berlangsung normal.
Hari Raya Nyepi akan dirayakan oleh umat Hindu di Indonesia pada Minggu, 18 Maret 2018. Pada hari tersebut, umat Hindu tidak boleh bekerja, tidak boleh bepergian, tidak boleh menyalakan api dan tidak boleh bersenang-senang. (Syam S)