Penarikan Uang Tunai Mejelang Lebaran Mencapai Rp110 Triliun
Rabu, 06 Juni 2018, 15:32 WIBBisnsisnews.id - Bank Indonesia mengumumkan uang tunai yang ditarik perbankan dan masyarakat dalam tiga pekan Ramadhan atau menjelang perayaan hari raya lebaran mencapai Rp 110 triliun (58,4 persen) dari total kebutuhan uang yang disiapkan Bank Sentral pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini.
Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, poucak penarikan uang biasanya teradi pada minggu keempat Ramadhan. "Minggu keempat sebelum Idul Fitri itulah biasanya orang berebut untuk tukar uang karena sudah dapat THR," kata Rosmaya dalam keterangan persnya, Rabu (6/6/2018)
Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang tunai khusus periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini sebesar Rp188,2 triliun. Jumlah itu naik 15,3 persen dibandingkan dengan kebutuhan pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp163,2 triliun.
Realisasi penarikan uang tunai sebesar Rp110 triliun itu sejak periode awal Ramadhan hingga 5 Juni 2018. Persentase penyerapan 58,4 persen itu meningkat dibandingkan realisasi pada 4 Juni 2018 yang mencapai 49,2 persen.
Disebutkan, penarikan terbesar dilakukan di perbankan. Yaitu Rp95,7 triliun atau 87 persen. Selain itu, penarikan melalui kas titipan sebesar Rp13,5 triliun atau 12,3 persen. Kemudian penarikan melalui loket BI sebesar Rp760,8 miliar atau 0,7 persen. Sisanya sebesar Rp 28,8 miliar melalui kegiatan lainnya.
Berdasarkan wilayahnya, realisasi penukaran tertinggi didominasi oleh masyarakat di Pulau Jawa selain wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp46,1 triliun. Kemudian wilayah Jabodetabek sebesar Rp27,9 triliun dan Sumatera Rp18,3 triliun.
Sedangkan untuk penukaran uang tunai, Rosmaya mengatakan, terdapat 2.076 titik penukaran yang tersebar di seluruh Indonesia. "Di Jabodetabek, terdapat 160 titik penukaran. Di tempat-tempat kantor kas, bank, terakhir tanggal 5 Juni," kata dia.
Selanjutnya, penukaran beralih ke kas keliling yang bahkan ada di jalur-jalur mudik. Dengan demikian, titik penukaran uang mengikuti mobilitas masyarakat. (Ari)