Pencampuran B30 Diklaim Tak Timbulkan Endapan Yang Merusak Mesin
Jumat, 17 Januari 2020, 07:43 WIBBisnisNews.id -- Peningkatan pencampuran biodiesel dari B20 ke B30 pada dasarnya tidak akan menimbulkan tumpukan endapan karena sudah adanya peningkatan spesifikasi dari B20 (20 parameter) ke B30 (24 parameter), dimana kadar monogliserida dan air telah diperkecil. Dengan begitu konsumen khususnya pemilik kendaraan bermesin diesel tak perlu khawatir akan rusak. Hasil uji lab semua baik dan dampak negatifnya bisa diminimalisir.
"Parameter yang memuaskan dari hasil pengujian adalah emisi gas buang CO pada kendaraan B30 lebih rendah berkisar 0,1 - 0,2 g/km terhadap ambang batas (1,5 g/km) dan emisi THC mengalami penurunan sampai 46% dan kenaikan sampai dengan 9.9%," kata Direktur Bioenergi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna di Jakarta.
Untuk diketahui, lanjut Feby, pemanfaatan B20 pada tahun 2018 sebesar 3,75 juta KL telah berhasil menghemat devisa sebesar USD1,89 M atau Rp26,27 T, menciptakan lapangan pekerjaan bagi 482.000 orang, serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 5,61 juta ton CO2.
"Pemanfaatan B20 pada tahun 2019 sebesar 6,36 juta kL (data per tanggal 15 Januari 2020) telah berhasil menghemat devisa sebesar USD2,92 M atau setara Rp42,05 T, menciptakan lapangan pekerjaan bagi 801.000 orang, serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 9,51 juta ton CO2," jelas Feby lagi.
Adapun implementasi B30 diharapkan, menurut Feby, akan meningkatkan penyerapan CPO sebesar 2,6 juta ton atau setara dengan Rp9,16 triliun dengan penyerapan biodiesel sebesar 9,59 juta KL.
Selanjutnya akan berdampak pada penghematan devisa sebesar USD4,40 miliar atau setara Rp63,40 triliun menciptakan lapangan pekerjaan bagi 1,2 juta orang serta menurunkan emisi GRK dan meningkatkan kualitas lingkungan sebesar 14,34 juta ton CO2.
"Melalui komitmen dan pemahaman yang tepat dari semua pihak, implementasi B30 dapat berjalan dengan lancar dengan tujuan untuk memenuhi komitmen Pemerintah untuk mengurangi emisi GRK sebesar 29% dari BAU pada 2030.
Meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi, stabilisasi harga CPO, meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri kelapa sawit, memenuhi target 23% kontribusi EBT dalam total energi mix pada 2025, mengurangi konsumsi dan impor BBM, mengurangi emisi GRK, dan memperbaiki defisit neraca perdagangan," pungkas Feby.(nda-helmi