Penilaian Menkeu Sri Mulyani Setelah 20 Tahun Reformasi
Selasa, 22 Mei 2018, 12:56 WIB
Bisnisnews.id - Di Indoesia sekarang ini, seluruh jasa lembaga keuangan maupun perusahaan mendapat pengawasan ketat. Termasuk Bank Indonesia. Kondisi saat ini berbeda dengan 20 tahun silam, yaitu sebelum terjadiny reformasi yang tidak ada pengawasan keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, sekarang ini Bank Indonesia memiliki independensi dan tujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi. Peratura kebijakan mereka sangat ketat.
Sri Mulyani mengatakan kondisi yang membedakan zaman sebelum dan sesudah reformasi adalah mekanisme atau sistem nilai tukar.
Sistem nilai tukar saat ini fleksibel. Artinya pada saat ekonomi berkembang positif maka rupiah bisa menguat. Kalau sedang terkena imbas seperti yang terjadi saat ini, rupiah juga akan mengalami tekanan atau koreksi sama seperti banyak kondisi mata uang lain.
Sri Mulyani seperti dilansir Antaranews menilai, Selasa (22/5/2018) pada zaman reformasi terdapat mekanisme koreksi terhadap para pemilik industri perbankan dan sektor keuangan non-bank, terutama yang mengalami kondisi yang tidak baik.
Koreksi dan pengawasan itu dijalankan secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan, yangn sebelumnya tidak ada. Sri Mulyani mengatakan karena pada saat itu pengawasan sektor keuangan terpecah antara Kemenkeu dan Bank Indonesia.
Selain itu, tuturnya, tata kelola pemerintah dan swasta saat ini sudah semakin transparan. Dari sisi pemerintah, pada masa sebelum reformasi defisit APBN tidak dilakukan presentasi seperti sekarang.
Kalau 20 tahun silam, penyelewengan bisa terjadi tanpa mekanisme cek tapi sekarag ini,, setelah ada UU Keuangan Negara memberikan rambu-rambu mengenai jumlah defisit dan utang. Tata kelola juga semakin transparan karena banyak institusi yang melakukan publikasi dari keseluruhan neracanya sebagai perusahaan terdaftar (listed company). (Ari)