Penjelasan PT JJC Terkait Material Besi yang Tertancap di Expansion Joint Jalan Layang MBZ
Kamis, 02 November 2023, 22:49 WIBBISNISNEWS.id -Menindaklanjuti informasi yang kembali beredar mengenai sejumlah kendaraan yang mengalami kempes ban di KM 36-KM 46 Jalan Layang Sheik Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada Kamis (19/10/2023) lalu.
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang MBZ kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan bahwa berdasarkan observasi petugas, kejadian tersebut diakibatkan oleh material besi yang menancap pada _expansion joint_ di lajur 1 atau lajur sebelah kiri.
“Setelah petugas melakukan observasi, dapat kami pastikan bahwa material besi yang tertancap di KM 18+400 tersebut tidak berasal dari elemen jembatan atau infrastruktur jalan. Material besi tersebut berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint,"jelas Hendri.
Hendri juga menerangkan lebih lanjut terkait kendaraan yang mengalami kempes ban akibat benda asing tersebut. Kendaraan yang terdampak tidak mengalami pecah ban yang dapat berakibat fatal seperti hilang kendali ataupun terguling.
“Sejumlah kendaraan tersebut mengalami kempes ban, karena dari lokasi ditemukannya material besi di KM 18+400, kendaraan masih dapat berjalan sejauh 18-28 KM dari lokasi kejadian dan berhenti di KM 36-KM 46,” tambah Hendri.
Petugas dengan segera melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud dan memastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Semua lajur di Jalan Layang MBZ dapat dilintasi kembali di hari yang sama, Kamis (19/10). Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Layang MBZ, petugas kembali melakukan pemeriksaan expansion joint.dan permukaan jalan dari KM 10 sampai KM 48 baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya.
Saat ini PT JJC juga tengah memproses klaim ganti rugi pengguna jalan yang mengalami kempesnya ban akibat kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami terus melakukan inspeksi _expansion joint_ maupun permukaan jalan tol secara rutin, melakukan perbaikan pada perkerasan jalan, pembersihan jalan tol seperti melakukan penyapuan debu dan pasir di lajur maupun di _expansion joint,_ serta pembersihan saluran drainase untuk mencegah terjadinya genangan air,” tutur Hendri.
(Syam)