Perang Melawan ODOL Kembali Digaungkan Kemenhub
Senin, 02 Maret 2020, 10:44 WIBBisnisNews.id -- Perang melawan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) kembali digaungkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Mengawali Rakornis Ditjen Hubdat Kemenhub di Jakarta, Senin (2/3/2020), dilakukan pemotongan truk ODOL secara simbolis oleh Sekjen Kemenhub Djoko Sasono didampingi Dirjen Hubdat Budi Setiyadi.
Di pelataran Hotel Bidakara Jakarta Selatan disiapkan dua truk ODOL dan salah satunya dipotong secara simbolis oleh Sekjen Kemenhub Djoko Sasono.
Dump truk tersebut terbukti melanggar dimensi dan dikhawatirkan akan melanggar muatan atau over loading juga. Selain itu, satu truk semi petikemas juga melanggar dimensi dan dipotong secara bersamaan yang diawali oleh para pejabat Kemenhub disaksimakn masyarakay luas, terutama peserta Rakornis Hubdat tahun 2020 ini.
Pada kesempatan itu, Dirjen Hubdat Budi Setiyadi kembali menegaskan, Indonesia harus bebas ODOL tahun 2023 mendatang. Oleh karena itu, semua kendaraan ODOL terutama over dimensi akan dipotong.
"Atau, para pemliknya dengan suka rela memotong sendiri kendaraannya, agar tidak menimbulkan amsalah di kemudian hari," kata Dirjen Budi.
Seperti diktehaui, Kemenhub bersama pihak terkait seperti Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga dan lainnya sudah teken kesepakatan melawan ODOL baik di dajalan arteri nasional atau di jalan tol.
Setelah operasi ODOL termasuk pemotongan kendaraan ovr dmensi di jalan arteri nasional, Pemerintah bersama operator jalan tol kian menggiatkan operas ODOL di jalan tol. Dengan begitu, diharapkan ruang gerak kendaraan ODOL makin sempit bahkan tidak ada lagi.
"Tahun 2023 mendatang, Indonesia harus bebas ODOL tanpa kecuali," tegas Dirjen Budi.
Kemenhub Harus Adil
Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman mendukung sikap tegas Pemerintah/ Kemenhub memotong truk ODOL ini. Hal ini akan menjadi perhatian bagi kendaraan lain untuk tidak ikutan melanggaran dimensinya.
"Tapi pesan kami, Kemenhub harus adil. Jangan hanya kendaraan tertentu yang dipotong dan ditindak tegas. Semua kendaraan yang melanggar ODOL harus ditindak," pinta Kyat, sapaan akrab dia.
Dia mengakui, selama ini banyak truk yang melanggar ODOL karena memang ada pasarnya. Selain itu, truk yang melanggar ODOL tidak langsung ditindak, sehingga dengan mudah diikuti kendaraan lainnya.
"Jika komit melawan ODOL, maka harus tegas dan adil. Artinya, semua diperlakukan sama tak boleh tebang pilh," tegas Kyat.(helmi)