Perdagangan Manusia Dan Kerja Paksa Warnai Industri Perikanan
Selasa, 24 Januari 2017, 17:29 WIB
Bisnisnews.id - Organisasi Internasional Untuk Migrasi melaporkan tentang perdagangan manusia, kerja paksa dan kejahatan perikanan di Industri Perikanan Indonesia. Upaya penelitian yang didanai Australia ini dikoordinasikan dengan KKP, dengan bantuan dari Coventry University Inggris dan Universitas Indonesia.
Sudah hampir 2 tahun sejak Associated Press mengungkapkan kematian dan perbudakan kapal- kapal nelayan di perairan Indonesia dan memicu penyelamatan massa di Benjina dan Ambon.
Laporan IOM yang dirilis di Jakarta, Selasa ini mengungkapkan tentang praktek perekrutan sistematis dan terorganisir yang menipu dan mengeksploitasi nelayan dari beberapa negara sumber di Asia Tenggara.
Kesaksian lebih dari 1.100 nelayan, serta lebih dari 280 nelayan yang bisa kembali ke Indonesia juga menyebutkan tentang serangan, pembunuhan dan pembuangan mayat di laut serta eksploitasi tenaga kerja 20 jam per hari.
Belum lagi praktik ilegal dan pelanggaran yang termasuk menonaktifkan transmitter kapal, penggunaan alat tangkap yang dilarang dan merusak, transshipment ilegal, dan pemalsuan dokumen dan logbook, UU yang tumpang tindih dan peraturan membingungkan atas peran badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengawasi perekrutan pekerja, kondisi kerja, monitoring perusahaan perikanan, dan agen perekrutan.
Kepala IOM Indonesia, Mark Getchell, mengatakan isi laporan tersebut merupakan gejala dari perdagangan manusia, tidak hanya di industri perikanan Indonesia dan Thailand, tapi secara global.
IOM telah memberikan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia, termasuk peneliti yang dilatih untuk melihat tanda-tanda dari perdagangan manusia.
Menteri Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti mengumumkan bahwa bisnis perikanan sekarang harus sesuai dengan 'Audit HAM' sebagai bagian dari proses perizinan. (marloft)