Peringkat 96, Indonesia Masih Masuk Kategori Negara Korup
Jumat, 23 Februari 2018, 10:39 WIB
Bisnisnews.id - Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi 2017 dan hasil penemuannya adalah sebagian besar negara di dunia hanya membuat sedikit atau tidak ada kemajuan dalam mengakhiri korupsi.
Indonesia turun ke peringkat 96 tahun ini dengan skor 37, setelah di tahun sebelumnya menduduki peringkat 90 dengan skor yang sama. Walau masih tetap masuk kategori negara korup, dari data enam tahun terakhir, sejak 2012 Indonesia tetap terlihat mengalami peningkatan skor walau hanya sedikit.
180 negara diperingkat berdasar korupsi sektor publik dengan skala 0 sampai 100. Skor 50 atau lebih rendah memiliki masalah serius, sementara negara-negara yang mendekati 100 berhasil mencegah korupsi sektor publik mereka. Secara keseluruhan, lebih dari dua pertiga negara mencetak skor di bawah 50 dan rata-rata skor global adalah 43.
Pemerintah yang berhasil membuat kemajuan selama enam tahun terakhir adalah Ivory Coast, Senegal dan Inggris.
Tahun ini, Selandia Baru menduduki peringkat negara paling tidak korup di seluruh dunia dengan skor 89. Denmark menempati posisi kedua dengan 88 sementara Finlandia, Norwegia dan Swiss di ranking ketiga, semuanya mencetak angka 85.
Suriah, Sudan Selatan dan Somalia berada di posisi paling bawah dengan mencetak skor lebih rendah dari 15.
Direktur Pelaksana Transparency International, Patricia Moreira mengatakan bahwa, "Pemerintah menggunakan alat-alat termasuk kampanye yang kotor, pelecehan, tuntutan hukum dan birokrasi untuk membungkam upaya-upaya anti-korupsi".
Dia meminta agar pemerintah yang bersembunyi di balik undang-undang pembatasan untuk segera menggulung aturan itu dan memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih besar. (Syam S)