Perlu Ada Pembatasan Sepeda Motor
Jumat, 30 Agustus 2019, 06:48 WIBBisnisNews id -- Perluasan kebijakan Gage ini bukanlah kebijakan baru, ini mengulang kebijakan yang sudah dilaksanakan pada saat ASIA GAMES dan ASIA PARA GAMES 2018 yang dirasakan sukses karena target perjalanan atlet dari penginapan ke venue dan sebaliknya 30 menit dapat tercapai, dan masyarakat saat itu juga dapat menerimanya. Masyarakat pada saat itu juga merasakan betul manfaat dari kebijakan Gage tersebut.
Penulis sendiri berulangkali merasakan, perjalanan dari Bandara Soekarno – Hatta pada siang maupun sore hari menuju ke Pasar Minggu pada saat itu hanya 45 menit. Jadi manfaat Gage saat itu amat dirasakan masyarakat. Memang ada konteks permasalahan yang agak berbeda dengan sekarang.
Pada saat itu, ibaratnya negara sedang punya hajat besar, sehingga ketika sejumlah jalan ditutup untuk kepentingan memperlancar hajatan, warga dapat memakluminya, karena kalau hajatan itu biasanya sebentar saja, tidak selamanya. Ini yang menyebabkan masyarakat saat itu tidak protes, sehingga banyak pihak, seperti BPTJ yang mengusulkan agar kebijakan Gage seperti pada saat ASIA GAMES dan ASIA PARA GAMES itu diterapkan kembali untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
Baca Juga
Sedangkan perluasan Gage sekarang ini adalah untuk selamanya, hanya tidak sehari penuh seperti pada saat ASIA GAMES dan ASIA PARA GAMES 2018 sehingga respon publik mungkin berbeda dengan saat itu. Saat itu, dapat dikatakan masyarakat dapat menerima penuh, terbukti tidak ada complain atas kebijakan Gage yang sehari penuh.
Saat ini, sikap warga terhadap kebijakan perluasan Gage sama seperti tahun lalu, ada yang setuju, tapi ada pula yang menolak dengan argumen mereka masing-masing. Bagi yang setuju, Gage dianggap sebagai salah satu solusi kongkrit untuk mengurangi kemacetan, meskipun sifatnya sementara.
Diharapkan, dengan adanya perluasan Gage masyarakat yang kendaraannya tidak bisa beroperasi pada saat tanggal genap/ganjil, dapat melakukan mobilitas geografis dengan menggunakan angkutan umum. Sedangkan mereka yang menolak umumnya menganggap bahwa layanan angkutan umum yang sekarang belum menjangkau seluruh wilayah Jakarta sehingga perluasan Gage dinilai akan mengganggu mobilitas mereka.
Meskipun pada kenyataannya layanan angkutan umum sekarang sudah jauh lebih baik bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, karena sekarang sudah ada MRT meski masih sepenggal saja dan sudah ada Jak Lingko yang layanannya sampai ke kampong-kampung.
Sebagai pecinta dan pengguna angkutan umum, penulis mendukung setiap kebijakan tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan angkutan umum, termasuk perluasan Gage. Hanya saja penulis berharap kebijakan tersebut tidak boleh diskriminatif, bahwa yang dibatasi pergerakannya hanya roda empat saja, tapi juga roda dua.
Sebab ketika ada kebijakan pembatasan operasional sepeda motor di Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka Barat dulu para pengendara motor juga melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan kemudian dikabulkan permohonan mereka. Hal yang sama mestinya juga berlaku pada kebijakan Gage ini. Sepeda motor mestinya tidak dikecualikan.
Oleh sebab itu, sepeda motor dikecualikan, maka mereka yang bermobil satu dan memiliki sepeda motor, akan berganti-ganti menggunakan mobil dan motornya sehingga tidak mengurai kemacetan.
Memang pengawasan Gage untuk sepeda motor agak susah, karena dia bisa zigzak kanan kiri termasuk di sela-sela mobil sehingga platnya sudah diketahui oleh polisi. Untuk itu, berbarengan dengan perluasan Gage, maka perlu pula disertai dengan kanalisasi sepeda motor di sisi kiri.
Oleh karena itu, pembuatan lajur khusus sepeda motor perlu dibuat di koridor-koridor yang terkena kebijakan Gage agar motor dapat diarahkan ke sisi kiri guna memudahkan pengawasannya.
Bila roda dua susah dibatasi dengan sistem Gage, maka perlu pembatasan dengan sistem kawasan, seperti yang pernah dilakukan pada tahun 2015-2016 yang menjadikan Jl MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat merupakan daerah yang terlarang untuk sepeda motor dapat diterapkan. Kebijakan ini sudah ada paying hukumnya dalam Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dilihat dari teknis transportasi, kebijakan tersebut sudah tepat, sayang dibatalkan oleh MA. Bila mobil dibatasi gerakannya melalui sistem Gage, sementara sepeda motor tidak ada pembatasan, maka kebijakan Gage kurang optimal karena orang akan beramai-ramai menggunakan sepeda motor.
*Darmaningtyas, pengamat transportasi dan Direktur Intrans