Perlu Didik Masyarakat Sadar dan Peduli Keselamatan Lalu Lintas
Minggu, 22 Desember 2019, 07:12 WIBBisnisNews.id -- Kasus kecelakaan lalu lintas masih mewarnai kehidupan kita, termasuk saat arus mudik Natal dan Tahun Baru (Batari) 2019/2020. Mereka dipacu berbagai sebab, berupa pecah ban, tabrak belakang truk barang di jalan tol belum bisa dihindari dan menurun secara signifikan.
"Demikian pula sopir yang mengantuk sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol. Faktor kondisi jalan yang nyaman cenderung berkendaraan dengan kecepatan tinggi. Jalan tol bukan sirkuit balapan kendaraan bermotor," kata akademisi Unik Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno di Jakarta.
Menurutnya, batas kecepatan kendaraan hendaknya dapat diterapkan di seluruh ruas jalan tol. Jika merasa lelah, sebaiknya tidak meneruskan perjalanan dan beristirahatlah. "Masyarakat harus diedukasi tentang tata cara dan etika berlalu lintas di jalan tol. Jalan tol memiliki karakter sangat beda dengan jalan non tol.," kata Djoko lagi.
Dikatakan, regulator dan operator juga harus secara bersama terus menerus mengedukasi itu pada masyarakat. Hal yang masih kurang dilakukan selama ini.
Libur akhir tahun sering digunakan untuk berlibur. Bagi yang berombongan berlibur akhir tahun harus cermat memilih menggunakan kendaraan umum yang berkeselamatan. 'Kendaraan umum yang digunakan harus memenuhi persyaratan laik jalan dan terdaftar sebagai angkutan pariwisata.," jelas Djoko.
Pemerintah juga dapat memberitahu pada publik jika publik ingin tahu kendaraan yang akan digunakan sudah memenuhi persyaratan sebagai angkutan wisata.
Di tempat wisata, menurut Djoko, dapat dilakukan ramp check terhadap angkutan wisata. Tempat istirahat bagi pengemudi belum seluruh tempat wisata menyediakan. Masih perlu lagi upaya yang lebih gencar untuk penyediaaan tempat istirahat bagi pengemudi angkutan wisata.
"Hal ini penting supaya pengemudi mendapatkan waktu istirahat yang cukup, sehingga mengemudikan kendaraan bisa nyaman dan dapat dihindari kejadian berakibat fatal kecelakaan lalu lintas," papar Djoko.
Oleh karenanya, sebut Djoko, jaminan keselamatan dan keamanan harus diberikan oleh pemerintah. Masyarakat wajib taat pada aturan berperjalanan yang berkeselamatan. "Dengan mengikuti aturan yang sudah ada, keselamatan dapat meningkat dan liburan akhir tahun dapat lebih nyaman," tegas Djoko.(nda/helmi)