Pertamina Cq.PGN Lakukan Gasifikasi Di 52 Pembangkit Hemat Rp3 Triliun Setahun
Jumat, 28 Februari 2020, 06:11 WIBBisnisNews.id -- PT Pertamina melalui subholding PT Perusahaan Gas Negara akan melakukan gasifikasi terhadap 52 lokasi pembangkit dengan total kapasitas sekitar 1,8 Giga Watt. Sementara, potensi penghematan dari konversi HSD ke Gas sekitar Rp3 triliun per tahun.
Kerjasama ini tertuang dalam HoA (Heads of Agreement) antara Pertamina dan PLN untuk menjalankan program gasifikasi PLN dengan menyediakan gas hasil regasifikasi LNG. Langkah ini menjadi upaya mendukung kelistrikan nasional dan mewujudkan pemanfaatan gas bumi nasional yang lebih optimal.
Pendatanganan HoA ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
"Sinergi BUMN untuk menjadi solusi bagi ketahanan energi nasional yang berkelanjutan. Dengan adanya kerjasama ini akan menambah serapan gas domestik, yang merupakan komitmen nyata dari pertamina untuk memberikan kontribusi penggunaan energy mix”, ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Menurut Nicke, ruang lingkup HoA meliputi penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG dimana biaya pokok penyediaan tenaga listrik lebih rendah dibandingkan High Speed Diesel (HSD).
Untuk itu, lanjutnya, Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN sejak Februari 2020.
Pelaksanaan penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk 52 titik pembangkit listrik PLN, akan dilakukan dalam empat tahap dari wilayah Sumatera hingga Papua. PGN terus melakukan koordinasi, penyelarasan kegiatan dan kerjasama pemanfaatan asset atau fasilitas, dalam rangka percepatan gasifikasi.
Pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama dengan kapasitas 430 Mega Watt di wilayah Krueng Raya, Nias, Gilimanuk, Tanjung Selor, Sorong dan Jayapura pada tahun 2020.
Selanjutnya, tambah Nicke, Program Gasifikasi akan dilakukan dengan klasterisasi yang terdiri dari klaster Bali Nusa Tenggara, Pontianak, Sulawesi dan Maluku Papua.
Implementasi program ini dapat memberikan benefit berupa potensi penghematan dari konversi HSD ke Gas sekitar Rp3 triliun per tahun. Secara makro, program ini diharapkan dapat memberikan multiplier efek bagi pertumbuhan ekonomi khususnya sektor industri di 52 titik lokasi tersebut.(helmi)