Pertamina Sudah Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Senin, 23 Maret 2020, 16:46 WIBBisnisNews.id -- PT Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM. Dan harga BBM Pertamina ditinjau secara periodik sesuai dinamika yang berkembang.
"Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM Non Subsidi pada Februari 2020 lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya)," kata Fajriyah Usman VP Corporate Communication PT Pertamina di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Pada prinsipnya, lanjut dia, Pertamina selaku operator, Pertamina akan menyesuaikan dengan peraturan Pemerintah. Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementrian ESDM.
"Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," kata jubir Pertamina itu.
Dikatakan, Harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi dan lain-lain.
"Perhitungan harga jual BBM Non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran," jelas Fajriyah.
Menurutnya Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM Non Subsidi.
"Sementara, untuk harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya," kilah Fajriyah.
BBM Non Subaidi
Dia menambahkan, harga jual BBM Non Subsidi Pertamina di SPBU saat ini sebagai berikut :
- Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/liter, Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/liter, Pertalite (RON 90) Rp.7.650/liter
- Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr, Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr.(helmi)