Presiden Jokowi: Tidak Ada Tawar Menawar Dengan China soal Pelanggaran Teritorial di Natuna
Senin, 06 Januari 2020, 15:44 WIBBisnisNews.id - Soal batas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Zona Ekonomi Eksklusif(ZEE) di Natuna Kepulauan Riau (Kepri) yang diklaim sepihak pemerintah China wajib diperangi.
Di batas teritorial ZEE Indonesia itu, China telah menempatkan armada Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard) mengawal puluhan kapal-kapal penangkap ikan mencuri di perairan Imdomesia.
Upaya pengusiran telah berulang kali dilakukan, namun pihak Sea and Coast Guard China tetap bertahan dan menyatakan, armadanya berada di zona aman dan diklaim sebagai wilayah perairannya.
Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (6/1/2020) menegaskan, tidak ada tawar menawar soal wilayah perbatasan khususnya di Natuna.
Hingga saat ini, situasi di kawasan ZEE Natuna tersebut kian memanas dan membawa pada situasi hubungan diplomatik antara Indonesia - China kian renggang lantaran puluhan kapal nelayan China yang dikawal pasukan Sea and Coast Guard, mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia.
Seperti diketahui, Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Dalam zona tersebut, Indonesia sebagai negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa di bawah laut.
“Tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” kata Presiden Joko Widodo.
Pihak China dengan kapal-kapalnya dengan bebasnya menangkap ikan. Kapal-kapal China yang dikawal ketat pihak keaman tersebut hanya berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) terus berpatroli pengamanan Perairan Natuna, Kepulauan Riau sekaligus berusaha mengusir kapal nelayan China.
Presiden Jokowi apresiasi sikap tegas jajarannya terhadap pelanggaran teritorial yang dilakukan China untuk mempertahankan kedaulatan. (Ari)