Presiden Prihatin Masih Ada Saja Yang Berani Lakukan Pungli
Sabtu, 18 Maret 2017, 02:43 WIB
Bisnisnews.id-Presiden Joko Widodo angkat bicara soal tertangkapnya 15 orang pekerja Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) Samarinda Kalimantan Timur yang terlibat praktek pungutan liar (Pungli) di pelabuhan, dengan barang bukti uang senilai Rp 6,1 miliar.
Kata Presiden, praktek pungli yang telah berhasil dibongkar pihak Kepolisian di sejumlah pelauhan dijadikan pelajarn agar tidak kembali terulang. Pemeriantah sedang berbenah, untuk memperbaiki sistem layanan yang baik dan benar kepada masyarakat.
Sekarang ini kata Presiden Joko Widodo, praktek pungli terulang kembali dan kalau dilihat barang buktinya cukup besar. "Ini yang ketahuan, sebelumnya gimana, karena itu saya ingatkan hati-hati, jangan melakukan perbuatan yang tidak baik," tegasnya.
Semua harus melakukan perbaikan sistem layanan kepada dunia usaha " Semuanya harus bekerja dengan baik, layani dengan cepat. Karena yang namanya Saber Pungli itu bekerja, kalau melakukan pelaggaran yang merugikan masyaraka ya ditindak," jelasnya
Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik pungutan liar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, an menagkap terduga pelakunya pada Jumat 17 Maret 2017. Kardus berisi uang tunai Rp 6,1 miliar disita polisi.
Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin mengatakan, penindakan berdasarkan laporan masyarakat terkait besarnya harga tarif bongkar muat. Biaya bongkar muat yang seharusnya hanya Rp10 ribu, namun di Palaran mencapai Rp180 ribu.
Dalam penggeledahan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tersebut, tim gabungan yag juga melibatkan personil Brigade Mobile (Brimob) Polda Kaltim menyita uang Rp6,1 miliar, dua komputer beserta sejumlah dokumen yang diduga kuat merupakan hasil pungli dan kasus pencucian uang.
Kasus Pungli yang menghebohkan September 2016 juga terjadi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang menyeret Direktur Pelindo III Rahmat Satria yang diduga kuat menerima aliran uang pungli miliaran rupiah per bulan. Polisi menduga uang yang diterima pelaku saat itu berasal dari pungli terhadap pengusaha kontainer impor. Kegiatan seperti itu diperkirakan sudah terjadi sejak 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp 500 ribu-Rp 2 juta. (Syam S)
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor TKBM Komura Samarinda dan Menyita Uang Tunai Rp 6,1 Miliar