Proyek Run Way 3 Soetta Terancam Molor, Sebagian Warga Menolak Ganti Rugi
Senin, 13 Maret 2017, 03:20 WIBBisnisnews.id - Proyek pembangunan landasan pacu (run way) 3 bandara Soekarno-Hatta terganjal penolakan warga. Para pemilik lahan yang terdampak proyek itu menolak pemberian ganti rugi yang ditentukan pihak AP II dinilainya sangat murah.
Menyikapi kegelisahan warg pemilik lahan di sebagian Kecamatam Kosambi, para anggota dewan ( DPRD) Kabupaten Tangerang mengundang pihak-pihak terkait seperti PT Angkasa Pura II, Dolly Siregar dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan pihak BPN
Kegiatan pembebasan lahan warga yang terkena proyek run way 3 itu sebelumnya telah di sosialisasikan namun belum ditemukan kesepakatan dan harga ditentukan sebelah oihak oleh KJPP. Terutama yang ada di desa Rawa Rengas dan Rawa Burung tengah.
Sebelumnya masyarakat di Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi mendatangi Kantor KJPP yang diketuai Dolly Siregar. Pada saat itu masyarakat meminta tim apreisal memberikan nilai ganti kerugian dari lahan terdampak. Beberapa warga duduk bersama dengan tim apreisal dan Kepala Tim Pembebasan lahan dari PT Angkasa Pura II.
Namun demikian pada pertemuan tersebut masyarakat mengaku tidak puas dan tidak menemukan titik tengah dari permasalahan mereka.
Ade, warga Kecamatan Kosambi mengaku, saat ini harga tanah sudah kian tinggi dan kebutuhan hidup meningkat. Harusnya ini juga jadi pertimbangaN pihak Angkasa Pura II.
" Kalau dibayarkan dengan nominal yang sekarang sebagian sudah menerima mereka jelas menolak. Karena harga terlalu rendah, dengan jumlah uang segitu nanti kami bisa pindah kemana," jelas Ade.
Bukan hanya itu, dia juga mengaku pada Selasa 14 Maret 2017 sebagian masyarakat akan melakukan pergerakan untuk meminta kejelasan masalah ini.
" Kalau Desa Rawa Rengas rencananya akan longmarc ke M1 dari sini. Tapi kalo untuk Desa Bojong Renged kami akan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Menanggapi hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang mengaku akan memanggil pihak terkait. Pihak yang akan dipanggil yakni PT Angkasa Pura II dan Tim KJPP.
Hal tersebut juga dibenarkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tangerang, Barhum saat dihubungi wartawan Kemarin,(12/3). Menurutnya permasalahan ini didengar dari masyarakat dan publik melalui media.
" Kami telah melayangkan surat pemanggilan dari Tim Apreisal dan juga PT Angkasa Pura II untuk hadjr ke DPRD Selalsa besok," tuturnya.
Namun demikian, pemanggilan tersebut menurutnya untuk mencari benang merah pada permasalahan tersebut. Dia juga mengaku? DPRD hanya berkapasitas sebagai mediator dan penyambung aspirasi masyarakat.
" Kami mengundang semuanya. Kami juga kan belum mengetahui mekanisme penilaian yang dilakukan dari tim independen tersebut,".ungkapnya.
Namun demikian ia mengaku hanya mendengar saja kemungkinan permasalahan ini pada nominal nilai harga dari masyarakat terdampak.
" Kami baru mendengar kalau tidak salah ini masalah harga. Maka dari itu nanti kami ajak mereka duduk bareng dan memediasi kan mereka," tutupnya.
Diketahui masa DesaRawa Rengas telah membuat pemberitahuannya terkait Aksi Bela Damai dengan sasaran ke M1.(Iqbal)