PT Pertamina Hulu Mahakam Realisasikan Proyek Konversi Kapal Berbahan Bakar Solar menjadi Diesel Dual Fuel
Senin, 12 Agustus 2024, 19:09 WIBBISNISNEWS.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memberikan dukungan penuh atas inisiatif PT Pertamina Hulu Mahakam yang telah merealisasikan proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi diesel dual fuel (DDF).
" Ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar High Speed Diesel (HSD) serta untuk meningkatkan penggunaan Liquified Natural Gas (LNG) yang lebih ramah lingkungan,” ujar Menhub Budi, di Balikpapan, Senin (12/8/2024).
DDF merupakan teknologi baru di industri maritim yang dapat mendukung usaha penurunan emisi karbon dalam kegiatan hulu migas. Teknologi ini dapat diimplementasikan di semua mesin kapal dan dikerjakan di galangan kapal dalam negeri.
Menhub menambahkan, proyek konversi ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya bahan bakar, namun juga berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi karbon. Dengan menggunakan teknologi DDF, lanjut Menhub, emisi CO2 dapat berkurang secara substansial dan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 mendatang.
“Secara garis besar, proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF juga menunjukkan sinergi yang kuat antara BUMN dan sektor swasta, untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berharap pihak lain juga tak ragu untuk mengambil inisiatif serupa, sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ungkap Menhub.
Kemudian, Menhub juga menyampaikan bahwa semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global. Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping. Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” jelas Menhub. (*/syam)