Qatar Airways Bebas Terbang Di Indonesia
Rabu, 07 Juni 2017, 12:55 WIBBisnisnews.id- Setelah mendapatkan pemutusan hubungan bilateral dari berbagai negara teluk, sehingga flight carriers Qatar dibanned. Kendati dibanned oleh beberapa negara, Qatar Airways masih bisa bebas terbang ke Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kemelut itu tidak mempengaruhi pemerintah Indonesia. Dikatakan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah mencabut lisensi maskapai Qatar.
"Qatar Airways bebas terbang ke Indonesia pada bandara yang sudah diterbangi. Soal kasus pelarangan terbang di empat negara tetangga di Timur Tengah tidak ada kaitannya dengan Indonesia," kata Menhub Budi Karya, usai menyaksikan penandatanganan MoU antara PT. Whitesky Aviation dengan PT. Angkasa Pura II di Cengkareng, Rabu pagi (7/6/2017).
Kata Menhub Budi, tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain.
Pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
"Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,"jelas Menhub Budi.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso menyatakan Ditjen Perhuhungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci menggunakan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar. Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.
Agus juga menghimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusuk. Selain itu juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroh yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.
Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan.
7 Negara Putuskan
Negara-negaraegara Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar sejak Senin pagi 5 Juni 2017. Kelompok negara Teluk Arab ini mencurigai keterlibatan Qatar terhadap kelompok garis keras.
Tujuh negara-negara tersebut ialah
Bahrain, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Lybia, Yaman dan Maladewa
Arab mengumumkan bahwa mereka akan menarik staf diplomatik mereka dari Qatar. Arab Saudi juga mengatakan tentara Qatari akan ditarik dari perang yang sedang berlangsung di Yaman.
Negara-negara tersebut juga mengatakan bahwa mereka akan mengusir diplomat Qatar dari wilayah mereka.
Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bahwa tidak ada pembenaran yang sah atas keputusan negara-negara tersebut, walaupun ia bersumpah bahwa warganya tidak akan terpengaruh oleh pelanggaran kedaulatan.
Tujuh negara tersebut juga mengatakan bahwa mereka berencana mengurangi lalu lintas udara dan laut. Arab Saudi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menutup perbatasan darat dengan Qatar, yang secara efektif memotong negara tersebut dari sisa Semenanjung Arab.
Tidak segera jelas bagaimana pengumuman ini akan mempengaruhi Qatar Airways yang secara rutin terbang melalui wilayah udara Saudi.
Etihad, maskapai berbasis di Abu Dhabi mengatakan akan menunda penerbangan ke Qatar sampai pemberitahuan lebih lanjut. Emirates mengumumkan bahwa mereka juga akan menunda penerbangan Qatar mulai Selasa 6 Juni 2017, seperti halnya maskapai penerbangan FlyDubai. (Syam S)