Saham PGN Ambruk Siapa Yang Bertanggung Jawab ?
Senin, 04 November 2019, 05:56 WIBBisnisNews.id -- Saham Perusahaan Gas Negara (PT PGN) ambruk 25 persen pekan ini. Diduga kuat akibat permintaan pembatalan sepihak yang dilakukan pemerintah atas kenaikan harga jual gas BUMN anak perusahaan Pertamina Holding ini. Kejatuhan harga saham PGN ini amatlah besar, adanya tekanan Pemerintah kepada PGN sebagai provokasi yang berdampak pada kejatuhan harga saham.
Kejatuhan harga saham dalam sepekan ini mengakibatkan PGN dirugikan. Perusahaan dengan aset kapitalisasi pasar 7,3 miliar dolar AD ini kehilangan nilai pasar sedikitnya 1,8 miliar dolar AS atau sedikitnya Rp25 triliun. Nilai kehilangan yang sangat besar seperti pukulan keras tepat di ulu hati BUMN gas ini.
Masalah ini harus ada yang bertanggung jawab. Kejatuhan ini harga saham ini tentu tidak dapat dibebankan sebagai tanggung jawab direksi semata. Mereka sudah menjalankan ketentuan yang dibuat Pemerintah. Dengan demikian Pemerintah, kementrian terkait, harus bertanggung jawab atas kerugian ini dan sekaligus bertanggung jawab untuk memulihkan keadaan ke depan.
Mengingat Keadaan ini akan terus berlanjut karena belum adanya kepastian dari pemerintah apakah aksi korporasi PGN untuk melalukan penyesuaian harga gas akan dapat diterima oleh pemerintah atau tidak. Lebih bahaya lagi aksi korporasi semacam ini dipandang pelaku pasar sebagai kesalahan fatal.
Sejauh statement yang berkembang dari otoritas negara memang menyerang PGN. Ini adalah hal yang membahayakan. Presiden sendiri mengatakan harga jual gas PGN mahal, tanpa ada solusi dari pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan hulu migas yang memasok gas pada PGN.
Kementrian yang menangani migas dan BUMN juga berpandangan sama. Akibatnya, harga gas nasional sekarang terlihat sebagai kesalahan PGN. Bahkan ada yang menyebutkan PGN tidak efisien dalam menjalankan bisnis ini. Padahal harga beli gas di hulu oleh PGN memang sudah mahal.
Sekarang bagaimana Pemerintah berbuat untuk menghindari kejatuhan lebih dalam saham PGN. Pasar menilai bahwa Pemerintah memicu ketidakpastian dalam industri gas nasional dan ketidakpastian nasib PGN ke depan. Padahal penyesuaian kenaikan harga gas PGN sudah sesuai aturan yang berlaku. Mengapa pemerintah justru membatalkanya tanpa berlandaskan peraturan?
KADIN Mengadu ?
Adanya keputusan Pemerintan yang membatalkan kenaikan harga gas membuat Persepsi pasar terhadap PGN memburuk. Pembatalan ini dikarenakan organisasi pengusaha Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengadu ke Presiden Jokowi agar harga gas tidak naik. Seharusnya pemerintah mencabut semua aturan yang memberi peluang PGN menetapkan harga jual produknya.
Pemerintah harusnya mengambil alih urusan penetapan harga gas. Sebagai jalan keluarnya pemerintan silakan membuat formulasi subsidi atas potensi kerugian yang diderita PGN akibat menjual harga gas yang tidak sesuai dengan keekonomian industri ini. Selain itu seluruh beban pembangunan infrastruktur gas ke depan, sebagai pelaksanaan misi meningkatkan konsumsi energi ramah lingkungan, harus dibiayai dengan APBN .
*Salamudin Daeng, ekonom AEPI/nda