Sanksi Baru Korut, PBB Harap Pemungutan Suara 22 Desember
Jumat, 22 Desember 2017, 01:34 WIBBisnisnews.id - Amerika Serikat pada hari Kamis 21 Desember mempresentasikan rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara dengan memangkas pasokan minyak untuk program militer Pyongyang.
Dewan tersebut diperkirakan akan memberikan suara pada sanksi baru tersebut pada hari Jumat 22 Desember, kata beberapa diplomat.
Tindakan tersebut akan melarang pasokan hampir 90 persen produk minyak sulingan ke Korea Utara dan memerintahkan pemulangan semua warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri dalam waktu 12 bulan, menurut teks yang diperoleh AFP.
Amerika Serikat telah melakukan negosiasi dengan China, sekutu Pyongyang sebagai tanggapan atas uji coba rudal balistik antar benua (ICBM) pada 28 November.
Sejak tahun lalu, Korea Utara telah melakukan uji coba nuklir yang keenam dan serangkaian peluncuran rudal canggih yang dilarang berdasarkan resolusi PBB.
Draft terakhir akan meningkatkan sanksi sebelumnya yang membatasi pengiriman minyak mentah dan minyak sulingan ke Korea Utara, yang sebagian besar dipasok oleh China.
Presiden AS Donald Trump meminta Presiden China Xi Jinping bulan lalu untuk memangkas minyak ke Korea Utara.
Puluhan ribu warga Korea Utara telah dikirim ke Rusia dan China untuk mendapatkan uang bagi Pyongyang, yang oleh para pejabat hak asasi manusia digambarkan sebagai kondisi perbudakan.
Rancangan resolusi tersebut akan membatasi pasokan minyak mentah menjadi 4 juta barel per tahun dan meminta negara-negara meminta izin PBB mengirim minyak mentah ke Korea Utara.
Pengiriman produk minyak olahan termasuk diesel dan minyak tanah akan dibatasi pada 500 ribu barel untuk tahun depan, sesuai dengan peraturan yang akan memerintahkan semua negara untuk melaporkan pengiriman mereka ke PBB. (marloft)