Sanksi Terbaru PBB Dianggap Sebagai Tindakan Perang
Minggu, 24 Desember 2017, 15:22 WIBBisnisnews.id - Korea Utara mengecam sanksi terbaru PBB pada hari Minggu 24 Desember dan menganggapnya sebagai tindakan perang.
Ketegangan meningkat tinggi di semenanjung karena rezim terisolasi ini telah melakukan serangkaian uji coba rudal balistik atom dan antarbenua, paling baru pada 29 November.
Peluncuran terbaru dari ICBM Hwasong-15, yang terlihat mampu menyerang AS, semakin menguatkan alarm global mengenai kemajuan teknologi senjata di negara tersebut.
"Kami sepenuhnya menolak sanksi PBB yang terakhir. Ini pelanggaran keras terhadap kedaulatan republik kami dan sebuah tindakan perang yang menghancurkan perdamaian dan stabilitas semenanjung Korea dan wilayah yang lebih luas," kata kementerian luar negeri Pyongyang dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor berita KCNA.
Tanggapan Pyongyang terjadi sehari setelah Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan sanksi baru yang dirancang oleh AS untuk membatasi pasokan minyak.
Rakitan tiga sanksi yang dikenakan ke Utara tahun ini, dipicu oleh uji ICBM bulan lalu dan juga didukung China sebagai sekutu utama dan jalur ekonomi satu-satunya Korea Utara.
Sanksi tersebut juga memerintahkan pemulangan pekerja Korea Utara di luar negeri untuk mendapatkan penghasilan yang sangat dibutuhkan rezim Kim Jong-Un.
Program senjata negara telah membuat kemajuan yang signifikan sejak Kim berkuasa di tahun 2011. (Marloft)