Sempat Di-groundead, Tiga Pesawat B 737-9 Max Milik Lion Air Akhirnya Kembali Mengudara
Kamis, 18 Januari 2024, 17:49 WIBBISNISNEWS.id - Pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air akhirnya kembali mengudara setelah sempat dilarang beroperasi sementara grounded sejak tanggal 6 Januari 2024.
Tiga pesawat dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI tersebut di-groundead pada 11 Januari 2024. Tindakan regulator itu bertujuan untuk memastikan keselamatan penerbangan dan untuk dilakukan inspeksi lebih lanjut setelah terjadi insiden terlepasnya emergency door milik Alaska Airlines beberapa hari lalu yang memiliki tipe pesawat yang sama.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara telah melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lion Air.
“Setelah dilakukan inspeksi dan melalui proses revisi dan evaluasi dengan melakukan komunikasi dengan pihak PT. Lion Mentari Airlines, Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) lebih lanjut maka disimpulkan bahwa emergency exit yang dimiliki tiga pesawat tersebut tidak terdampak Airworthiness Directive(AD) 2024-02-51 dan DGCA AD 24-01-001-U,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni di Jakarta.
Kristi mengungkapkan, hal tersebut juga dikonfirmasi melalui hasil rapat terakhir yang diselenggarakan oleh FAA dengan mengundang otoritas penerbangan sipil kawasan Asia-Pasifik.
Dalam rapat tersebut FAA menegaskan bahwa pesawat udara Boeing 737-9 Max yang dioperasikan oleh Lion Air tidak terdampak FAA AD dan tetap dapat beroperasi tanpa dilakukan inspeksi sebagaimana yang diperintahkan dalam AD.
(Syam)