Sempat Stop Operasi Akibat Keterbatasan Biaya Subsidi, Penyeberangan Perintis Diusulkan Pakai Skema PSO
Selasa, 21 Juli 2026, 13:30 WIB
BISNISNEWS.id - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo mengusulkan pembiayaan angkutan penyeberangan perintis dapat menggunakan skema Public Service Obligation (PSO) sehingga pendanaan layanan publik memiliki kepastian yang lebih baik dan berkelanjutan.
Usulan itu disampaikan Heru, menyusul sempat dihentikannya pelayanan penyeberangan perintis yang menghubungkan antar pulau di kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), akibat keterbatasan alokasi subsidi yang belum mencukupi kebutuhan operasional hingga akhir tahun.
Menurut Heru, layanan perintis bukan sekadar menghubungkan satu pulau dengan pulau lainnya, tetapi menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi.
" Karena itu, keberlanjutan layanan ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dan DPR RI dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan penyeberangan yang andal," ujar Heru
Sebelumnya, telah dilakukan rapat bersama antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi V DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, serta BUMN penyelenggara transportasi perintis, termasuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Pertemuan itu difokuskan pada keberlanjutan layanan angkutan penyeberangan perintis di kawasan 3TP.
Dalam rapat itu disepakati pelayanan angkutan penyeberangan perintis pada semester II / 2026 tetap dilanjutkan, yang dimulai per 20 Juli 2026, dan pemerintah didesak mencari cara untuk mengalokasikan pembiayaan subsidi hingga akhir tahun.
Desakan itu membuahkan hasil, dimana pemerintah bergerak cepat mencari solusi agar layanan transportasi yang menjadi tumpuan masyarakat di wilayah kepulauan tetap berjalan tanpa mengurangi aksesibilitas.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah telah menyepakati langkah-langkah untuk memastikan keberlangsungan layanan transportasi perintis agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung hingga akhir tahun.
Menurutnya, layanan transportasi publik di wilayah kepulauan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya.
"Pemerintah bersama DPR RI berkomitmen memastikan layanan perintis tetap berjalan sehingga masyarakat terus memperoleh akses transportasi yang andal. Berbagai kebutuhan yang disampaikan operator akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyediaan solusi bagi layanan transportasi publik lainnya," ujar Prasetyo.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keberlanjutan layanan transportasi di wilayah 3TP merupakan bagian penting dalam mendukung program prioritas Presiden.
Oleh karena itu, persoalan pendanaan layanan publik perlu segera diselesaikan melalui koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.
Beroperasi Kembali
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi atas kembali beroperasinya layanan perintis ASDP di Provinsi Nusa Tenggara Timur sembari proses penyesuaian kontrak dan dukungan pemerintah diselesaikan.
Ia juga mendukung perubahan skema subsidi keperintisan menjadi skema PSO agar keberlangsungan layanan publik semakin terjamin.
Sebagai tindak lanjut, layanan penyeberangan perintis ASDP di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah kembali beroperasi mulai Senin (20/7/2026).
Tiga armada telah melayani masyarakat sesuai jadwal, yakni KMP Ile Mandiri pada lintasan Kalabahi–Bakalang–Baranusa–Adonara–Lewoleba–Solor–Larantuka (PP), KMP Namparnos pada lintasan Kalabahi–Pura–Teluk Gurita–Maritaing (PP), serta KMP Ile Ape pada lintasan Kewapante–Pulau Besar (PP).
Sementara itu, KMP Uma Kalada yang melayani lintasan Sabu–Raijua–Waingapu (PP) untuk sementara tidak beroperasi menyusul imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem demi menjamin keselamatan pelayaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung upaya pemenuhan kebutuhan layanan perintis setelah memperoleh penjelasan mengenai kondisi yang dihadapi.
Dukungan senada juga disampaikan COO Danantara Dony Oskaria terhadap penguatan layanan perintis dan usulan penerapan skema PSO. Komisi V DPR RI turut menyatakan dukungan agar keberlanjutan layanan transportasi bagi masyarakat di wilayah 3TP tetap terjaga. (Syam)