Skutik Seharusnya Jadi Feeder Angkutan Umum, Bukan Untuk Bermain
Kamis, 14 November 2019, 19:14 WIBBisnisNews.id -- Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan skuter listrik digunakan untuk feeder atau pengumpan angkutan umun, dari dan menuju tempat kerja atau aktivitas lainnya.
Namun yang terjadi sekarang, masyarakat malah menggunakan skuter listrik (skutik) untuk bermain. Masalah inilah yang kemudian membutuhkan pengawasan ketat.
"Memang, pada praktiknya banyak (skutik) digunakan oleh masyarakat kita untuk main-main. Ini menjadi butuh pengawasan ketat untuk semuanya," ujar Dirjen Budi di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Skutik, menurut Dia, sebenarnya bagus untuk mendukung transportasi umum. "Orang mau menggunakan transportasi umum bisa menggunakan ini, jadi sebagai feeder dari awal poin pergerakan masyarakat untuk simpul hingga sampai ke kantor-kantor," tukas Dirjen Budi.
Kendati begitu, Dirjen Budi mengaku sudah menghubungi operator skuter listrik yang saat ini beroperasi. Sejauh ini operasi dari skuter listrik sudah bagus. "Saya mendengar tadi malam, telepon juga di teman-teman Grab, kalau melihat bagaimana penggunaan dan operasi yang e-scooter ini cukup bagus," kata Budi.
Sebelumnya, Dishub DKI mengizinkan skuter listrik beroperasi di Jakarta dengan syarat hanya di kawasan terbatas atau jalur sepeda. Selain di lintasan itu, skuter listrik akan ditertibkan.
"Kita menyampaikan 'Anda silakan beroperasi' di kawasan terbatas, di kawasan khusus yang oleh pengelolanya boleh, kemudian dilarang beroperasi di trotoar di JPO, di jalan kecuali di jalur sepeda," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.
Jadi, kilah dia, begitu (skutik) beroperasi di luar itu, dilarang. Dengan begitu, potensi menjadi korban kecelakaan seperti Minggu malam kemarin tak terjadi lagi.(helmi)