Soal Konsesi BUP, Pelaku Usaha Keluhkan Lambannya Pelayanan
Selasa, 10 Maret 2020, 16:43 WIBBisnisNews.id - Ketua Umum Assosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Aulia Febrial Fatwa keluhkan lambannya pelayanan perizinan konsesi Pengelolaan Pelabuhan.
Saat ini dari 68 anggota ABUPI, tercatat ada tujuh perusahaan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang masih terseok-seok dalam memperoleh izin.
Aulia mengatakan, para anggota ABUPI yang mengurus perizinan itu ada yang sudah empat tahun belum selesai-selesai.
Baca Juga
"Tidak jelas maunya seperti apa, karena persyaratan yang diminta sudah dipenuhi semuanya. Kondisi ini menjadi salah satu hambatan, pertumbuhan investasi di bidang kepelabuhanan, yang harusnya tidak perlu terjadi," tuturnya, Selasa (10/3/2020) di Jakarta dalam diskusi dengan thema "Perlunya Menata Kembali Pelabuhan".
Diskusi yang dipandu pakar kemaritiman, Saud Gurning itu dihadiri Witono Soeprapoto dari DPP INSA dan mantan Ketua Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M.Hasani, yang lebih banyak menyoroti soal hak dan kewajiban dalam pengelolaan pelabuhan pada BUP.
Persoalan lambannya penyelesaian perizinan ini, kata Aulia, menjadi contoh buruk dalam pelayanan dan menghambat investasi.
"Yang kami tahu, ada satu persoalan yangn juga tiodak bisa diselesaikan, sehingga ada anggota kami yang terkatung-katung sampai empat tahun. Pokoknya hanya seuprit tapu tiodak selesai-selesai," kata Aulia, yang mengaku sangat prihatin.
Kata Aulia, disatu sisi swasta di dorong melakukan investasi, di sisi lain, prosedur perizinan sangat menghambat.
Terkait hambatan itu, Bay M.Hasani mengakui masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Namujn yang perlu disadari adalah, yang dikonsesikan kepada BUP bukan lahannya, tapi kegiatannya.
Pemerintah memerikan konsesi kepada swasta untuk mengelola satu lahan pelabuhan dengan waktu tertentu. " Perlu diketahui, yang dikonsesikan itu bukan lahannya tapi kegiatan yang ada di atas lahan itu," jelasnya.
Kenda;la lain yang juga harus disadari, kata Bay, cepatnya perputaran pejabat di lingkungkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). "Satu pejabat, baru saja mempelajari soal konbsesi BUP, sudah diganti dan dipindah, ini juga jadio faktor lambannya pelayanan," jelasnya. (Ari)