Soal Pernyataannya Tentang Setya Novanto Pada Kasus e-KTP, Yorrys Dapat Peringatan DPP Golkar
Selasa, 02 Mei 2017, 23:33 WIBBisnisnews.id-Ketua Koordinator Bidang Polhukam Golkar Yorrys Raweyai, mendapat surat peringatan tertulis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait ucapannya yang menyatakan, Setya Novanto hampir menjadi tersangka kasus mega korupsi pada proyek KTP Elektronik (e-KTP).
Keterangan soal surat peringatan itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Golkar Freddy Latumahina, di gedung DPP Partai Golkar, Selasa (2/5/2017).
Surat peringatan yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham itu, kata Freddy sebagai akibat pernyataan Yorrys Raweyai yang mengatakan Ketum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka kasus e-KTP.
Baca Juga
Kata Freddy, dirinya hanya mendapatkan tugas dari DPP Golkar untuk menyampaikan surt itu kepada Yorrys. "Hari ini saya dapat tugas dari DPP menyampaikan surat kepada Pak Yorrys surat itu adalah surat peringatan dari DPP PG," jelasnya.
Kata Freddy, dalam sikapnya terhadap Ketua Umum partai berlambang pohon beringin itu, kata Freddy, yang bersangkutan melanggar kesepakatan rapat harian DPP Golkar sehingga diberi peringatan. "Beliau dianggap melanggar kesepakatan rapat sehingga DPP memberi peringatan," jelasnya.
Rapat pengurus harian DPP Golkar pada 5 April 2017 memutuskan seluruh jajaran pengurus dan kader untuk menjaga soliditas partai dan kompak menjaga soliditas menjelang Pilkada 2018 serta Pemilu Legislatif 2019.
"Apabila ada hal-hal yang harus disampaikan maka yang pertama dibicarakan di dalam rapat kemudian DPP menetapkan juru bicaranya. Kesepakatan itu kita pegang sampai sekarang," kata Freddy.
Yorrys, menurut Freddy telah mengeluarkan pernyataan yang menggegerkan DPP Golkar pada 28 April 2017. Padahal keputusan sebelum dibahas di dalam partai tidak boleh disampaikan ke publik. Itu ide yang baik padahal menurut kita. Ternyata hal itu beliau lampaui.
Kata Freddy, karena sikapnya itu, DPP merasa perlu memberikan peringatan, berupa peringatan tertulis. "Itu yang ingin kami sampaikan, peringatan tertulis ada disini. Untuk diketahui sekalian," jelasnya. (Syam S)