Spanyol Akan Tangguhkan Otonomi Catalonia
Kamis, 19 Oktober 2017, 18:39 WIBBisnisnews.id - Spanyol akan mulai menangguhkan otonomi Catalonia mulai hari Sabtu, karena pemimpin wilayah tersebut mengancam untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Pemerintah mengatakan akan mengaktifkan Pasal 155 undang-undang dasar, yang memungkinkannya mengambil alih wilayah tersebut.
Pemimpin Catalonia mengatakan parlemen daerah akan memberikan suara untuk kemerdekaan jika Spanyol melanjutkan represi.
Catalan memilih untuk memisahkan diri dalam sebuah referendum yang dilarang oleh Spanyol.
Orang khawatir gerakan terbaru bisa memicu kerusuhan lebih lanjut setelah demonstrasi massa sebelumnya dan sejak pemungutan suara pada 1 Oktober.
Pengadilan tertinggi Spanyol menyatakan bahwa pemungutan suara tersebut ilegal dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar konstitusi, mengatakan negara tersebut sebagai hal yang tidak dapat dibagi.
Pasal 155 memungkinkan Madrid untuk memaksakan peraturan langsung dalam sebuah krisis namun tidak pernah diajukan.
Namun, pemerintah pusat ingin meminimalkan risiko demonstrasi berskala besar, menurut BBC.
Pegawai negeri sipil dan pengacara pemerintah telah memikirkan secara matang tentang tindakan apa yang harus diadopsi, kapan dan bagaimana penerapannya. (Marloft)