Speedboat Tanpa SPB Tenggelam, UPP Namlea Evakuasi Korban Tewas
Selasa, 10 Juli 2018, 20:42 WIB"Mereka melayari pesisir Bual menuju Namlea. Kapal tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan berlayar tidak melalui pelabuhan," ungkap Ihsan.
Setelah dua jam berlayar, tutur Ihsan, kapal tenggelam di dekat Tanjung Kayu Putih dan pada saat itu cuaca diketahui dalam kondisi kurang baik.
Kapal diperkirakan tenggelam dan sebagian besar penumpang berhasil berenang ke pinggiran sekitar desa Pela namun satu orang penumpang tak berhasil berenang dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga
Selanjutnya para korban berhasil dievakuasi tim gabungan petugas KPLP Kantor UPP Namlea dan Tim SAR.
Para korban selamat diangkut dengan KM Cantika Lestari 9-C milik PT Dharma Indah dan dibawa ke Pelabuhan Namlea untuk penanganan lebih lanjut. Ihsan menyayangkan masih ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan keselamatan pelayaran terlebih lagi berlayar tanpa SPB.
Ihsan menegaskan bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, masing-masing pihak harus menyadari bahwa keselamatan pelayaran dapat terwujud dan dilakukan tanpa kompromi.
"Taati aturan, jangan memaksakan diri berangkat bila cuaca tidak mendukung. Keselamatan pelayaran nomor satu dan tak bisa ditawar, mari utamakan keselamatan pelayaran," tutup Ihsan. (Syam)