SPPSI Tolak Pejabat BPH Migas Jadi Irup Upacara HUT Kemerdekaan di Pertamina
Jumat, 16 Agustus 2019, 12:56 WIBBisnisNews.id -- Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia (SPPSI) menilai, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas bukan bagian dari struktural Pertamina. Dan tidak ada urgensinya menjadi inspektur upacara (irup) padaperingatan HUT Kemerdekaan RI Sabtu (17/8/2019) besok. Menjadi aneh jika kemudian muncur surat edaran ke pimpinan Pertamina dan PGN yang menugaskan beberapa pejabat BPH Migas turun ke daerah menjadi irup upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2019.
"Oleh karenanya, SPPSI merasa keberatan jika BPH Migas menjadi pembina upacara peringatan HUT RI ke-74 di beberapa unit operasi strategis Pertamina. Demikian ditegaskan Ketua Umum SPPSI, Muhammad Syafirin di Jakarta.
Dikatakan, penolakan lebih kepada tak ada urgensinya ESDM upacara di Pertamina. Terlebih kami (SPPSI) menilai BPH Migas bukan bagian dari struktural Pertamina," tukas Syafirin.
SPPSI, menurut Syafirin, menyesalkan keluarnya surat dari BPH Migas terkait penunjukan pembina upacara. Upacara HUT RI ke-74 merupakan motivasi bagi pekerja dengan mengambil semangat para pejuang kemerdekaan dalam merebut dan mempertahankan bangsa ini dari penjajah.
"Dan seharusnya dilakukan oleh pimpinan dimasing-masing unit yang paham tentang operasional perusahaan, bukan instansi lain terlebih hanya untuk gagagahan saja" papar Syafrin dalam keterangan tertulis yang diterima BisnisNews.id di Jakarta, Kamis (15/8/2019) petang.
Dirinya pun khawatir jika kegiatan tersebut dilakukan, maka dapat menimbulkan pelanggaran terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), seperti akan ada kegiatan protokoler, penyambutan dll, padahal setelah upacara pekerja Pertamina khususnya TBBM akan melanjutkan pekerjaannya walau hari libur.
Untuk itu, terang Syafrin, SPPSI akan melayangkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) sebagai respon penolakan, dan kami khawatir akan menimbulkan hal hal yg tidak diinginkan apabila hal ini di paksakan "Kami akan akan bersurat kepada Dirut dan instansi lain," tukas Syafrin.
Diketahui BPH Migas mengeluarkan surat edaran perihal penunjukan pembina upacara dalam peringatan HUT RI Ke - 74. Dalam surat bernomor 3995/KA/BPH Migas/2019 ditujukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Tbk).
Surat tersebut berisi arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Kepala BPH Migas agar menugaskan Pejabat setingkat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BPH Migas beserta Tenaga Ahli Menteri ESDM sebagai Pembina Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republlk Indonesia Ke-74 tanggal 17 Agustus 2019 dengan lokasi dan Terminal BBM dan Kantor Badan Usaha Gas Bumi.(helmi)