Stok Bahan Pokok Cukup, Menteri Perdagangan Minta Masyarakat Tak Panik
Rabu, 04 Maret 2020, 09:41 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah cq. Kementerian Perdagangan meminta masyarakat Indonesia tak panik menyikapi masuknya virus Corona (Covid-19) ke Indonesia. Masyarakat diminta tenang, tidak panik apalagi sampai memborong bahan kebutuhan pokok secara berlebihan karena justru akan berdampak negatif.
Saat ini sebagian masyarakat yang panik berlebihan melakukan pembelanjaan bahan pokok secara berlebihan (panic buying) di banyak pusat belanja. Hal itu perlu dicegah dan dihentikan agar tidak memicu masalah yang lebih buruk.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersama Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menyampiakkan informasi ke msyarakat, bahkan stok pangan cukup, dan tak perlu khawatir berlebihan menyikap masuknya Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah memahami jika saat ini ada kekhawatiran di tengah masyarakat setelah ada WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Masyarakat jadi khawatir sulit untuk dapat ke luar rumah sehingga terjadi kepanikan dalam berbelanja bahan pokok. Namun, saya imbau agar masyarakat berhatihati dalam mengambil sikap, termasuk untuk tidak melakukan panic buying," ujar Mendag Agus.
Mendag juga mengungkapkan, jika barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) dijamin ketersediaannya dengan harga yang stabil saat ini. Guna menjamin pasokan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk beberapa komoditas yang memerlukan adanya tambahan stok.
Untuk komoditas bawang putih, Kemendag telah menerbitkan surat persetujuan impor sebanyak 25.829 ton. Sedangkan izin impor untuk gula kristal mentah (GKM) yang digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton yang dapat memenuhi kebutuhan hingga Mei 2020.
Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Permendag No. 10 Tahun 2020 tentang “Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Tiongkok” guna meminimalisasi penyebaran covid-19 melalui kegiatan importasi. Pemerintah menetapkan pelarangan impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di Tiongkok ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah Covid-19 mereda.
“Pemerintah menyadari antisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha terkait bapok, maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, tidak perlu belanja berlebihan, dan selalu menjaga kesehatan,” jelas Mendag Agus.
Tak Larang Ekspor Masker
Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Mendag menekankan tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia.
Namun, pemerintah mengimbau para eksportir dalam negeri untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker di Indonesia saat ini.
“Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker dan hand sanitizer, kami mengimbau para produsen barang tersebut untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Imbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan penjual pengecer,” taandas Mendag Agus.(helmi)