Syahbandar Tanjung Priok Perketat Pemeriksaan Crew dan Kapal Dari Tiongkok
Rabu, 29 Januari 2020, 15:30 WIBBisnisNews.id -- Surat Edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta menginstruksikan kepada seluruh Petugas Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan kru kapal yang berasal dari Tiongkok.
Langkah tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (2019-nCoV) yang mewabah di Wuhan, Tiongkok. Segenap jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut melalui jalur laut di wilayah kerja masing-masing.
Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Pengawasan dan Pencegahan terhadap Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Wilayah Kerja, seperti yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok pada Selasa, (28/1).
Selain itu, untuk menghindari kemungkinan penularan, Capt Hermanta juga mengistruksikan kepada personilnya yang bertugas di Pelabuhan Internasional untuk menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai selama menjalankan tugas.
Capt Hermanta menegaskan, para petugas telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus Corona.
Lebih lanjut, menurut Hermanta, pihaknya juga mewajibkan kepada kapal-kapal asing yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok untuk melampirkan surat pernyataan bebas penyakit Pneumonia yang ditandatangani oleh Nakhoda, atau “Maritime Declaration of Health.”
Capt Hermanta berharap upaya ini dapat membantu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ke Indonesia melalui jalur laut, sebagaimana telah diinstruksikan sebelumnya oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada seluruh stakeholder transportasi.(helmi)