Syahbandar Utama Tanjung Priok Luncurkan Sistem Pelayanan SI PATIMEH
Rabu, 15 Januari 2020, 17:49 WIBBisnisNews.id -- Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok juga meluncurkan Sistem Pelayanan Terpadu Insan Maritim yang Efisien dan Handal atau yang lebih dikenal dengan sebutan SI PATIMEH. Peluncuran dilakukan di kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Rabu (15/1/2020).
Hadir pada cara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelauttan (Dirkappel) Ditjen Hubla Capt. Sudiyono, para tamu undangan. Dam tentunya Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt Hermanta sebagai tuan rumah acara ini.
Peluncuran SI PATIMEH ini diharapkan dapat mempermudah serta mempercepat pemberian jasa kepada para pengguna jasa dan merupakan wujud nyata pelayanan Prima dari Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok kepada masyarakat.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok, Capt. Hermanta menyampaikan bahwa terdapat sejumlah 6 (enam) unit kapal yang telah diukur dan diterbitkan Gross Akta, 24 unit kapal diterbitkan Pas Besar, 24 unit kapal diterbitkan sertifikat keselamatan, dan 24 unit kapal diterbitkan Surat Persetujuan Olah Geraknya.
"Proses pengujian kapal dan penerbitan sertifikat keselamatan kapal tersebut dilaksanakan secara paralel mulai bulan Desember 2019 dengan tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan status hukum kapal," ungkap Capt. Hermanta di kantornya.
Selanjutnya, Capt. Hermanta berharap ke depan seluruh kapal service boat dapat tertata dengan tertib dan termonitor dengan baik, sehingga aspek keselamatan dan keamanan serta kenyamanan transportasi laut dapat terus ditingkatkan.(nda/helmi)