Tangkal Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Edukasi ke Operator dan Awak Angkutan Umum
Kamis, 05 Maret 2020, 10:20 WIBBisnisNews.id -- Pemprov DKI Jakarta cq. Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang gejala, tanda dan cara mencegah penularan infeksi akibat Virus corona (COVID -19) kepada karyawan, pengemudi. Selain itu juga kepada penumpang angkutan umum, berupa penyuluhan langsung ataupun dengan media cetak (banner, leaflet, videotron, stiker dll) untuk mencegah Covid-19.
"Khusus stiker atau selebaran silahkan dipasang pada armada angkutan umum saudara," sebut Suret Edaran Gubernur DKI Jakarta.
Kadishub DKI Jakarta Dr. Syafrin Liputo kepada BisnisNews.id di Jakarta, Kamis (5/3/2020) mengatakan, melalui edaran itu, pihaknya berharap, para pihak dapat menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh penumpang.
Bukan hanya itu, kata Syafrin, untuk melakukan peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pembersihan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk pada fasilitas penyimpanan kendaraan (pool) dengan disinfektan khusus sebelum dan sesudah beroperasi.
"Selain itu juga menyediakan cairan higienis untuk tangan bagi pegawai pengemudi maupun penumpang," jelas Syafrin.
Selanjutnya memberikan edukasi kepada para karyawan, pengemudi, dan penumpang tentang tata cara mencuci tangan dan penggunaan masker yang benar.
"Menyediakan sabun cuci tangan dan wastafel/tempat cuci tangan atau cairan L pembersih tangan yang mengandung alcohol 70-80% yang mudah diakses oleh seluruh karyawan," papar Sekjen DPP IKAALL STTD itu.
Selanjutnya, terang Syafrin hindari menggunakan tangan secara langsung usai memegang kemudi/hand grip pada angkutan umum untuk menyeka wajah agar terhindar dari tertempelnya virus dan Iain-lain.
Untuk antisipasi dini, menurut Syafrin, perlu melakukan pelatihan tanggap darurat terhadap karyawan dan pengemudi angkutan umum dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona (COVID -19) dan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Segera melaporkan ke posko KLB Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telp : 081388376955, 112 atau 119 bila melihat atau ditemukan penumpang angkutan umum yang mengalami gejala demam yang disertai batuk, sesak napas dan kesulitan bemapas," pinta Syafrin.
Selain itu, imbau dia, kepada para pihak diminta tak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang dapat menimbulkan kecemasan masyarakat.(nda/helmi)