Tarif Tol Japek Elevated Dan Opsi Subsidi Silang
Sabtu, 08 Februari 2020, 11:21 WIBBisnisNews.id -- PT Jasa Marga, Tbk sudah mengajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) cq. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait besaran tol layang Jakarta-Cikampek atau elevated (Japek elevated).
Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan mengaku masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki oleh perseroan sebelum jalan tol ini dikenakan tarif. Khususnya menyangkut fasilitas dan kenyamanan pengguna jalan.
"Perhitungannya kita sudah melakukan. Jadi itu sama dengan penyesuaian tarif kalau ada keterlambatan, kalau mundur kita diminta memperbaiki hal-hal agar bisa dioperasikan dengan ketentuan. Jadi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," kata Agus di Jakarta.
Langkah tersebut menurut Agus, agar tarif yang ditetapkan dengan pelayanan bisa berjalan dengan seimbang. "Jangan sampai pengguna jalan diberikan pelayanan dan kenyamanan yang tidak sebanding dengan tarif yang ditetapkan," jelas dia.
"Perbaiki dulu (Jaoek elevated), baru dikenakan tarif. Jadi Jasa Marga berharap penyelesaian sudah tuntas, baru diterapkan jadi sekarang lagi dievaluasi," jelasnya.
Dikatakan Agus, nanti perbaikan tol Japek elevated akan dirampungkan pada akhir bulan ini. Sehingga diharapkan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini bisa segera dikenakan tarif. "Kami berharap pertengahan Februari dan akhir Februari sudah selesai," ucapnya.
Nantinya, menurut Agus, tarif ini bisa membagi trafic antara yang bawah dan atas. Sebab, tujuan dibangunnya jalan ini untuk membagi traffic yang selalu terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Oleh karena itu, nantinya akan ada subsidi saling bantu dari tarif yang dibayarkan di bawah untuk menutupi kendaraan yang melewati atas.
Sebab jika tak disubsidi, tarif yang dikenakan di atas akan jauh lebih mahal dari yang ada di bawah. Mengingat jika melihat investasinya, jalan Tol Japek sudah dibangun sejak lama yang seharusnya akan jauh lebih murah.
"Tapi kalau enggak terbagi atas lebih tinggi. Karena investasinya baru levih mahal dibandingkan yang bawah. Dan beberapa tahun terakhir tarif (tol bawah) tak naik. Kalau kaya gitu integrasi kan tetap enggak ada pengaruhnya," jelasnya.
Sementara, pengamat tata kota Yayat Supriyatna mengatakan, besaran tarif tol memang harus rasional. Tarif itu dihitung berdasar biaya investasi, masa konsesi serta laju inflasi yang terjadi saat itu. "Semua masuk komponen tarif. Sepeti diketahui, investasi Japek elevated jauh lebih mahal dibandingkan dibawah," kata dia.
Untuk menekan tingginya tarif Japek elevated, maka harus ada subsidi silang dan berbagi beban dengan tol dibawah. "Disini masyarakat sebagai konsumen harus mengerti. Ke depan, konsumen juga ada alternatif dan bisa memilih jalan tol terbaik karena sebentar lagi JORR 2 akan beroperasi," jelas Yayat lagi.
Untuk menuju Jakarta atau sebaliknya ke luar Jakarta ke arah timur, menurut dosen FT Trisakti itu, pengguna jalan bisa melintas di tol Japek (bawah), Japak elevated, JORR 2 atau melalui jalan arteri pantura yang kondisinya juga baik.
"Masalah tarif ini harus fleksibel. Dan biasanya mengikuti gaya hidup dan kebutuhan masyarakat pengguna jalan tol itu sendiri," tegas Yayat.(helmi)