Tim Ombudsman RI Cek Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Bandara Bali
Kamis, 19 Maret 2020, 07:50 WIBBisnisNews.id -- Tim Ombudsman RI melakukan monitoring pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) melalui aktivitas penerbangan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3/2020) kemarin. Kunjungan yang dilakukan Tim Ombudsman RI sebagai aksi cegah-tangkal penyebaran covid-19 khususnya di Bandara International Ngurah Rai Bali.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Bali, Elfi Amir sebagai wakil Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menjelaskan "Kunjungan Tim Ombudsman RI ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ini sebagai langkah dalam memastikan semua Protap Cegah Tangkal COVID-19 berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pengecekan juga dilakukan di seluruh sisi bandar udara," jelas Kepala OBU Elfi Amir.
Monitoring dilakukan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, dengan didampingi oleh Tim OBU IV Bali dan pengelola bandar udara I Gusti Ngurah Rai, PT. Angkasa Pura I. Monitoring juga dilakukan pada fasilitas bandar udara, baik di Terminal Internasional, maupun Terminal Domestik.
Sebelumnya, Ombusman RI Perwakilan Bali telah melakukan inspeksi pada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada 27 Februari 2020, setelah World Health Organization (WHO) mengumumkan penyebaran virus corona sebagai darurat global. Ombudsman telah menilai, secara teknis, penanganan virus corona di bandara sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Hingga saat ini, monitoring terhadap penumpang yang datang terus kami lakukan. Pengecekan juga sudah di lakukan di terminal kedatangan penerbangan domestik. Kami akan terus melakukan pengecekan intensif di bandara," Ka OBU Elfi Amir.
Untuk diketahui, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara sebagai Ketua Komite FAL (Fasilitasi) Bandar Udara bertanggung jawab untuk melakukan fasilitasi terhadap stakeholder terkait untuk memastikan kesiapan operasional di bandar udara, pada hal ini, pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).*nda/helmi