Tingkat Kompetensi SDM Radio, BPSDM Perhubungan Gaet Ditjen SDPPI Menkominfo
Senin, 13 Januari 2020, 13:30 WIBBisnisNews.id -- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersepakat untuk bekerja sama membangun sinergitas penyelenggaraan peningkatan kompetensi operator radio komunikasi di bidang perhubungan.
Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMP Ir Umiyatun Hayati Triastuti, M.Sc dan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail serta disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, hari ini, Senin (13/1/2020) di Jakarta.
Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama, pada kesempatan tersebut dilakukan juga peresmian Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Ditjen SDPPI dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menhub Budi Karya menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sebagai landasan kerja sama dan upaya mensinergikan penyelenggaraan peningkatan kompetensi operator radio komunikasi di bidang perhubungan.
"Memberikan pendidikan bagi seluruh masyarakat adalah suatu keniscayaan, di BPSDM Perhubungan kami ada lebih dari 20 sekolah yang dapat melayani memberikan pendidikan khususnya bidang transportasi,” kata Menhub Budi.
Menhub Budi Karya juga mengucapkan selamat atas peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Refleksi Capaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak. "Saya ucapkan selamat, semoga dengan adanya pusat pelayanan terpadu dan capaian zona integritas dapat menjadi penyemangat bagi jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Menhub.
Menurutnya, capaian zona integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju WBBM adalah salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip good governance.(nda/helmi)