Tingkatkan Kompetensi, Dirjen Hubla : Marine Inspector Wajib Memastikan Kapal Laiklaut
Selasa, 21 April 2026, 11:59 WIB
BISNISNEWS.id - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menegaskan, Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal memiliki peran penting dalam memastikan kelaiklautan kapal.
“ Kompetensi dan integritas menjadi kunci utama agar setiap kapal yang berlayar benar-benar memenuhi standar kelaiklautan yang telah ditetapkan,” ujar Dirjen Masyhud, dalam sambutannya saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Tahun Anggaran 2026 pada 20–22 April 2026 di Jakarta.
Dikatakan, Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal sangat strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis, kelaiklautan, serta standar keselamatan sesuai dengan regulasi nasional maupun konvensi internasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kompetensi para Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) dalam memastikan standar keselamatan pelayaran tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Bimtek, ungkapnya, merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menjaga kualitas dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan keselamatan kapal di Indonesia.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan berstandar tinggi demi keselamatan pelayaran Indonesia di masa mendatang,” tuturnya.
Dirjen Masyhud menekankan pentingnya sikap adaptif dan responsif terhadap perubahan standar keselamatan kapal yang terus berkembang, guna mendukung terwujudnya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia yang aman, selamat, dan berdaya saing tinggi.
“Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, prosedur, serta standar keselamatan yang berlaku, sekaligus mampu beradaptasi dengan dinamika dan perkembangan global di sektor maritim,” ungkapnya.
Dirjen Masyhud juga meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut untuk selalu menerapkan prinsip 3P dalam menjalankan tugas, yaitu Peduli Regulasi, Peduli Organisasi, dan Peduli SDM.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin, dalam laporannya mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan teknis terkait perkembangan keselamatan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional guna meningkatkan profesionalisme para Marine Inspector.
Bimtek yang diikuti 385 peserta perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang hadir secara luring maupun daring menurut Samsuddin memiliki peran strategis terkait keselamatan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional guna meningkatkan profesionalisme para Marine Inspector.
“Diharapkan seluruh materi yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan kapal di lapangan,” pungkasnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran dan AMSAT, yang menyampaikan materi mengenai pengetahuan tentang update peraturan di bidang penyelenggaraan kelaiklautan kapal dan perkembangan informasi di bidang keselamatan kapal, baik nasional maupun internasional.(Syam)