Tingkatkan Volume Transaksi, BEI Ciptakan Aturan Baru
Senin, 16 Januari 2017, 19:08 WIB
Bisnisnews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini mengumumkan segera menerbitkan peraturan baru pada Februari 2017 untuk memperluas volume transaksi bursa dan menyediakan fasilitas insentif untuk broker tertentu.
Jumlah saham yang tersedia untuk margin trading saat ini akan diperluas dari 57 menjadi 179.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan volume transaksi sebesar 30 persen, "BEI saat ini merevisi kriteria untuk saham margin trading, "kata CEO BEI, Tito Sulistio.
Selain itu, BEI juga akan menyediakan fasilitas pembiayaan untuk broker tertentu, menurut Nurhaida, pengawas pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.
"Ada dua hal yang ingin kita capai di sini, meningkatkan volume transaksi di bursa dan memberi insentif kepada broker yang kompeten dalam meningkatkan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD)," kata Nurhaida.
Broker dengan modal bersih di atas 250 miliar rupiah akan diizinkan untuk melakukan margin trading di semua stok yang tersedia, sementara mereka dengan modal di bawah 250 miliar rupiah hanya akan diperbolehkan di 45 saham.
BEI juga berencana untuk membuat lembaga pembiayaan sekuritas, PT Perusahaan Efek Indonesia (PEI) untuk membantu perdagangan saham dana. Badan ini akan menyediakan pembiayaan tahap awal 100 miliar rupiah untuk broker yang memenuhi kriteria regulator, kata Tito.(Marloft/syam)